Kampar, Harimaupagi. Com – Kejadian bermula, pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2024 sekira jam 10.00 Wib, pada saat korban bersama temannya pulang dari pasar dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Merk Beat Streat warna hitam, tiba tiba Pelaku datang dari arah sebelah kiri dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Vario warna hitam.
Saat itu 2 Pelaku Setan Jalanan Sepesial Jambret ini mendempet korban dan menarik paksa Gelang dari tangan sebelah kiri, sehingga korban kehilangan keseimbangan dan kemudian terjatuh dan menghimpit sepeda motor Pelaku. Dan saat itu Kedua pelaku melarikan diri dan berhasil membawa Gelang milik korban, tetapi sepeda motor milik Pelaku tertinggal di TKP.
Akibat peristiwa tersebut, Kakak ipar korban mengalami luka di bagian kaki sebelah kanan. Atas kejadian tersebut korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Tambang guna proses lebih lanjut.
Pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2024 sekira pukul 20.00 Wib. Mendapat informasi, keberadaan kedua Pelaku Setan jalanan Spesial Jambret . Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani S.H, M.H perintahkan Kanit Reskrim Ipda Melvin Sinaga S.H dan Tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan ke TKP
Tidak menunggu lama sekira pukul 22.30 Wib, Kedua pelaku Setan Jalanan Spesial Jambret berinisial MF dan MR berhasil di Tangkap Kanit Reskrim Ipda Melvin Sinaga S.H di Desa Tarai Bangun kecamatan Tambang kabupaten Kampar.” Kedua Pelaku Jambret sudah kami amankan berikut barang bukti yang di gunakan pelaku untuk melakukan penjambretan. Kini kedua pelaku kami gelandang ke Mapolsek Tambang guna penyidikan lebih lanjut.” ungkap Ipda Melvin Sinaga S.H
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K. M.H melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa S.H, M.H membenarkan, Unit Reskrim Polsek Tambang telah menangkap 2 pelaku Sepesial Jambret inisial MF dan MR berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Honda Vario warna abu abu, 1 Lembar Kwitansi, 1 Helai Baju Kaos warna orange dan 1 Celana Jeans.
Setelah di lakukan interogasi, kedua Pelaku mengakui telah mengakui pencurian dengan kekerasan di jalanan dalam Aksi Jambret. Kini kedua pelaku Spesial Jambret dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek
Pupus sudah harapan Kedua pelaku Setan Jalanan Spesial Jambret ini untuk menikmati hasil Jambretnya,” Jangan coba coba melakukan kejahatan kriminal apapun di wilayah hukum Mapolsek Tambang, Pasti kami tangkap.” tegas AKP Marupa Sibarani S H, M.H. (MO/HMP/POL/SM)
Penulis : S. Manalu


















