Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Luar Biasa, Satresnarkoba Polres Kuansing Dalam Waktu 11 Bulan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba jenis Shabu Sebanyak 1,1 Kg

193
×

Luar Biasa, Satresnarkoba Polres Kuansing Dalam Waktu 11 Bulan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba jenis Shabu Sebanyak 1,1 Kg

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

 

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kuantan Singingi, Harimaupagi.com –Luar Biasa, Jajaran Polisi Resort (Polres) Kuantan Singingi dibawah Pimpinan Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H Simanjuntak,S.H, M.H dalam hitungan 11 bulan berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis shabu dengan barang bukti sebesar 1100 gram (1,1 Kg).

Keberhasilan ini, kata Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Simanjuntak S.H, M.H merupakan bukti Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito S.I.K, M.H sangat konsentrasi dengan bahaya peredaran Narkoba, terutama terhadap generasi muda di kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Itu benar, dalam jangka waktu 11 bulan, kita berhasil mengungkap kasus narkoba dengan jumlah barang bukti 1,1 Kg Narkotika jenis shabu. Hal ini menjadi catatan kita sepanjang menjalankan tugas di Polres Kuansing,” Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Priyo Soegito S.I.K, M.H melalui keterangan Kasat Narkoba AKP Novris H Simanjuntak S.H, M.H Rabu siang (7/3/2024) diruang Kerjanya.

Kasat Resnarkoba AKP Novris H Simanjuntak S H, M.H mengungkapkan bahwa, Narkoba ini merupakan musuh kita bersama, karena akibatnya dampaknya merusak berbagai sisi kehidupan. Untuk itu mari kita secara bersama sama kepada seluruh masyarakat Kuansing apabila menemukan atau mendapatkan informasi terhadap penyalahgunaan narkoba jenis apapun, dapat menyampaikan informasi ke Mapolres Kuansing, untuk dapat ditindak lanjuti dengan cepat.

Di imbau bagi masyarakat Kuansing, apabila mengetahui informasi tentang peredaran narkoba jenis apapun di wilayah hukum Polres Kuansing dapat menginformasikan kepada Mapolres Kuansing atau menghubungi langsung Sat Resnarkoba, kita akan segera melakukan penindakan,” tegas AKP Novris H Simanjuntak S.H, M.H. (MO/HMP/POL/SM)

 

Penulis Release : S. Manalu

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *