Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Babat Habis, Lagi Lagi Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja Tangkap Pemilik Shabu

272
×

Babat Habis, Lagi Lagi Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja Tangkap Pemilik Shabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kampar, Harimaupagi.com – Tak sampai bertunas, para pemakai, pemilik dan pengedar Shabu dibabat habis di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja. Kali ini pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu berinisial RM (41) warga Desa Lubuk Sakat kecamatan Perhentian Raja kabupaten Kampar, ditangkap Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 lalu.

Penangkapan bermula, adanya informasi sekira pukul 22.00 Wib, keberadaan salah seorang target berinisial RM (41) pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu. Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri S.H, M.H perintahkan Kanit Reskrim Aipda Agus Kurnia bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Tak menunggu lama, sekira pukul 22.30 Wib, Tim Opsnal Reskrim yang di pimpin Aipda Agus Kurnia berhasil menangkap pelaku berinisial RM yang sedang berdiri dipinggir jalan raya menunggu seseorang. Setelah ditangkap RM berkesempatan membuang sesuatu dari kantong celananya berupa tisu.

Untuk mengetahui apa isi tisu tersebut, Kanit Reskrim Aipda Agus Kurnia menghubungi aparat pemerintahan desa Pantai Raja (Ketua RW OO3) untuk menyaksikan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan tisu tersebut, diketemukan 1 bungkus plastik bening yang di duga berisi Narkotika jenis Shabu.

Kami langsung amankan pelaku berikut barang bukti dan membawanya ke Mapolsek Perhentian Raja gunu penyidikan lebih lanjut.” kata Kanit Reskrim Aipda Agus Kurnia.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K, M.H melalui Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri S.H, M.H kepada Awak Media, Rabu (3/4/2024) membenarkan telah menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu berikut barang bukti 1 bungkus plastik paket kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu,” ungkap Kapolsek

Kini tersangka masih dalam proses penyidikan dan pengembangan atas kepemilikan Shabu tersebut, kami pihak Polri khususnya Polsek Perhentian Raja, akan membabat habis peredaran Narkotika jenis apapun.” Jangan coba coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja.” tegas Kapolsek Riko Rizki Masri S.H, M.H (MO/HMP/POL/SM)

 

Penulis : S. Manalu

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *