Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kadus IV Karya Damai Desa Karya Indah Besok Dilaporkan Ke APH, Perkara Apa..?

264
×

Kadus IV Karya Damai Desa Karya Indah Besok Dilaporkan Ke APH, Perkara Apa..?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

 

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Pekanbaru, Harimaupagi.com – Kepala Dusun (Kadus) IV Karya Damai Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, besok segera di laporkan ke meja Aparat Penegak Hukum (APH).

Laporan itu terkait dengan Kasus Tindak Pidana Umum (Tipidum) yakni Pemalsuan Tandatangan Surat dalam pengurusan sebidang Tanah milik Tokoh Masyarakat (Tomas) sekaligus Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Drs Morlan Simanjuntak SH MH.

Kasus Pemalsuan Surat-Surat Tanah itu disinyalir dilakukan oleh Kadus IV Desa Karya Indah dan telah diketahui oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Karya Indah, Hj Siti Amelia S.Pd, M.Pd.

Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Karya Indah langsung membuat pertemuan bersama Korban, Drs Morlan Simanjuntak SH MH dan Mengharapkan Permohonan Maaf, atas Pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh Kadus IV Karya Damai itu.

Bertempat di salah satu Bilangan di Jalan Sumatera Pekanbaru, Hari ini Senin (24/6/2024) Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana katakan, bahwa Kasus Pemalsuan itu akan segera dibawa ke Jalur Hukum.

Kadus IV Karya Damai itu segera di Laporkan ke Polres Kampar dan juga ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Informasinya beliau Juga pernah melakukan Hal yang sama dan Pak Morlan Simanjuntak Korban untuk Kesekian Kalinya, Wallahuallam Bissawab” ujar Larshen Yunus.

Praktisi Hukum itu pastikan, terhadap Kasus Tipidum Pemalsuan yang dilakukan oleh Kadus IV Karya Damai di Desa Karya Indah Segera di Proses oleh APH di Polres Kampar dan Polda Riau.

Tolong Kami Bapak Ibu Polisi di Polres Kampar dan Polda Riau..!!! Segera Panggil dan Periksa Oknum Kadus yang diduga kuat menjadi Pelaku Pemalsuan Surat-Surat Berharga milik Among Juntak. Jangan sampai ada Korban yang lainnya. Ini Jelas Pidana Murni. Bersatu, Berjuang dan Menang” ungkap Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau. (MO/HMP/RLS/SM)

 

Sumber : DPD KNPI Provinsi Riau

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *