Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kabid PPO BADKO HMI Sumbagtera “Demokrasi Harus Tetap Terus Ditegakkan Di Prov. Riau

192
×

Kabid PPO BADKO HMI Sumbagtera “Demokrasi Harus Tetap Terus Ditegakkan Di Prov. Riau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru, Harimaupagi.com – Kabid Pengembangan Pembinaan Organisasi (PPO) Badan Koordinasi sumatera bagian tengah dan Utara ( BADKO sumbagtera) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Alfan prasad menyoroti pernyataan yang di rilis oleh FKPMR dan PPMR.

Pada dasarnya hak kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat di jamin dalam konstitusi Indonesia. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul termasuk dalam bagian Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 28E ayat 3 UUD 1945.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menyorot pernyataan FKPMR dan PPMR beberapa hari lalu. Merupakan hal lumrah dan biasa mengingat ini adalah provinsi Riau yang berbudaya, dengan kata lain kami mendukung pernyataan dari para tokoh Riau tersebut pernyataan itu sederhana merupakan bukti mereka masih memikirkan Riau.” Ujar Alfan prasad ( Kabid PPO BADKO HMI sumbagtera )

Kepada awak media, Sabtu (27/7/2024) Alfan Prasad bahwa dirinya mengatakan, bahwa saya rasa itu masih sejalan dengan Pasal 28 UUD 1945 berbunyi sebagai berikut, Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” kata alfan

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat diriau ikut memeriahkan proses pesta demokrasi pilkada serentak di provinsi riau mendatang. tetap pada etika dan norma demokrasi, untuk menciptakan demokrasi yang berbudaya di Riau.” pungkas Alfan (MO/HMP/RLS/SM)

 

Editor : Armila Harahap

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *