Pekanbaru, Harimaupagi.com – Para “Kartel” itu dijuluki oknum yang ingin menguasai pangsa pasar Industri dengan cara Ilegal untuk kepentingan pribadi maupun orang banyak, sedangkan Para “Mafia” memperluas kegiatannya ke pekerjaan Ilegal dengan melakukan pemerasan, pencucian uang dan perjudian dan tindakan kekerasan lainnya untuk Keluarga Besarnya.
Contohnya, ibarat para Oknum “Kartel” yang di sinyalir Oknum TNI dilawan Oknum “Mafia” di sinyalir Oknum Wartawan. Ternyata Oknum TNI ini merasa Kalah, akhirnya minta bantuan pihak Kepolisian. Karena kalah banyak akhirnya oknum wartawan tersebut di masukkan ke Sel Tahanan pihak kepolisian.
Terungkap, hal ini terjadi seorang oknum TNI berinisial SU tak tahan dirinya merasa di peras oleh oknum berinisial NSG. Akhirnya oknum TNI berinisial SU minta bala bantuan pihak kepolisian, untuk menangkap inisial NSG. Ibarat Operasi Tangkap Tangan (OTT) gitu loh,” kata Pemred MO Harimaupagi.com S. Manalu kepada Rekan Media, Jumat (2/8/2024) di salah satu Warkop di Pasir Putih kecamatan Siak Hulu.
Sebelumnya, pada hari Rabu (31/7/2024) sekira pukul 14.00 Wib, Pemred Basminews.co (NSG) bergabung bersama minum kopi di Raja Kupie Pasir Putih sempat membincangkan, akan somasi pengelola Gudang Penimbunan BBM (Solar) di salah satu tempat. Tapi perbincangan ini beralih ke permasalahan lain, dan bersenda gurau pada waktu itu.
Keesokan harinya, Kamis (1/8/2024) sekira pukul 13.00 Wib, Inisial NSG di ketahui pihak Polresta Pekanbaru melakukan OTT rekan Media tersebut,” luar biasa,” ungkap Pemred MO Harimaupagi.com sepertinya sudah direncanakan penangkapannya.
Dilain pihak, Selaku Ketua DPD Tingkat-I KNPI Riau Larshen Yunus yang juga selaku Pembina MO Harimaupagi.com menyampaikan kecamannya, pasca penangkapan beberapa wartawan di salah satu media yang di tuding melakukan pemerasan.
Menurutnya, Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reskrim benar benar telah melakukan tindakan yang Non Prosedural. Selaku Aktivis Korupsi itu pastikan, bahwa penangkapan beberapa Wartawan yang melakukan pemerasan tersebut sulit di perkarakan.” Pasalnya Pelapor juga terlibat aktif dalam memberikan sesuatu untuk melicinkan kegiatannya (Ilegal) jadi si pelapor juga wajib di amankan sesuai supremasi hukum,” tegas Larshen Yunus
Hingga berita ini diterbitkan, Jumat malam (2/8/2024) Kasus Oknum TNI yang sedang di disoroti para Rekan Wartawan,.agar mencari solusi yang terbaik.” Kita Upayakan Kasus ini digelar secara Restoratif Justice (RJ) tak ada yang salah dan tak ada yang benar,” jelas Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus. (MO./HMP/SM)
Penulis : S. Manalu


















