Kampar, Harimaupagi.com – Kejadian bermula, pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 sekira pukul 07.30 Wib, On anak Korban mengatakan kepada ayahnya agar datang ke Pangkalan Gas Elpiji, karena Sepeda Motor dan Tabung Gas sudah tidak ada,” kata On
Mendengar hal tersebut, On bersama ayahnya melihat 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Merk Yamaha Jupiter MX warna hijau No. Pol BM 6754 Ol yang sebelumnya di parkir di dalam toko dan sebanyak 24 buah tabung Gas yang terletak di depan toko juga sudah tidak ada lagi.
Dan On bersama ayahnya melihat pintu belakang toko sudah rusak, yang mana pintu bagian bawah sudah jebol dan pintu samping sudah dalam kondisi terbuka. Atas kejadian tersebut, On (korban) mengalami kerugian berkisar Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) dan kemudian korban membuat laporan ke Mapolsek Tambang guna proses hukum lebih lanjut.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tambang AKP Asri Syahputra, S.H perintahkan Kanit Reskrim Iptu Melvin Sinaga, S.H berserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku.
Pada hari Kamis tanggal 05 September 2024 sekira pukul 21.00 Wib, Kanit Reskrim Iptu Melvin Siangai, S.H berserta Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku 2 Pelaku berinisial WA dan AC di Dusun Karang Tinggi Desa Kuapan Kecamatan Tambang.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian terhadap 1 (satu) Unit sepeda motor Jupiter merk Yamaha dan 20 buah tabung Gas milik korban On yang terletak di Dusun-I Pulau Birandang Desa Birandang kecamatan Kampa.” Kini ke 2 tersangka langsung kami amankan dan dibawah ke Mapolsek Tambang guna penyidikan lebih lanjut.” jelas Iptu Melvin Sinaga, S.H
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, S.H kepada Awak Media, Senin (9/9/2024) membenarkan, bahwa Unit Reskrim Tambang telah menangkap 2 dari 3 pelaku pencurian di Toko pangkalan Gas terletak di Dusun-I Pulau Birandang kecamatan Kampa,” kata Kapolsek
Kini ke 2 tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti 3 (tiga) lembar Foto Copy BPKB Sepeda Motor Jupiter merk Yamaha No.Pol BM 6764 Ol atas nama Nurzaini. 1 (satu) buah kunci kontak, 1 (satu) buah Jaket, 1 (satu) pasang Sandal warna hitam dan 1 (satu) buah Obeng. Ke 2 tersangka masih dalam proses penyidikan dan 1 pelaku berinisial HN masih dalam pengejaran (DPO),” ungkap Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, S.H (MO/HMP/POL)
Penulis : S. Manalu


















