Kampar, Harimaupagi.com – Kurang lebih selama 3 tahun menjabat Kepala Desa, hingga kini belum ada tampak pembangunan yang meningkat di Desa Kampung Pinang. Selaku Kades Kampung Pinang berinisial UA diduga lamban kinerjanya untuk membangun Desa Kampung Pinang kecamatan Perhentian Raja kabupaten Kampar. Pasalnya perkembangan pembangunan di Desa tersebut, sepertinya tidak ada yang diapresiasi masyarakat.
Hal ini di ungkapkan salah seorang Awak Media Online. Senin (18/11/2024) yang juga salah satu wartawan yang berkedudukan di Biro Kampar.” Sebagai Sosial Kontrol, kita sah sah saja memonitoring anggaran Dana Desa, dan kemana penggunaannya untuk pembangunan Desa,” ucapnya
Lanjutnya lagi, baru baru ini terindikasi diduga Kades Kampung Pinang berinisial UA melakukan Mark Up dari salah satu kegiatan proyek Pengeboran Sumur yang menelan anggaran sebesar Rp. 30 Juta, padahal Sumur Bor tersebut hanya untuk kantor Desa,” ungkapnya
Selaku Wartawan yang berdomisili di Desa Kampung Pinang, saya berhak mempertanyakan biaya Dana Anggaran pengeboran Sumur tersebut.” Diluar Nalar, apa iya anggaran 1 Unit Sumur Bor mencapai Rp. 30 Juta,” Emangnya kita orang bodoh, masyarakat kecil aja pasti heran kok bisa anggaran biaya Pengeboran Sumur mencapai Rp. 30 Juta,” ucapnya
Untuk memperjelas dan dilakukan Investigasi ketempat Pengeboran Sumur ternyata, Isteri Kades tiba tiba mengucapkan kata kata,” Mau di buat berita ya,” ucapnya sembari menatap wajah Awak Media.
Hasil konfirmasi Awak Media Sebelumnya, Kamis (14/11/2024) melalui telpon WashtAap Kades Kampung Pinang Ulul Amri, bahwa perioritas pembangunan yang diutamakan adalah pemasangan pipa PAM Musimas, Jalan dan Dranise (Parit). Akan tetapi setelah di tanyakan masalah 1 Unit Pengeboran Sumur menelan Anggaran Rp. 30 Juta, Ulul Amri menjawab ya.. itu anggarannya, dan pengeboran sumur memakai pipa tanam,” katanya
Mana mungkin biaya 1 Unit Pengeboran Sumur berikut pemasangan pipa kedalam tanah, bisa menelan anggaran Dana Desa sebesar Rp. 30 Juta.” Itu akal akalan Kades saja, hampir seluruh masyarakat yang pakai sumur Bor tidak sebanyak itu mengeluarkan anggaran, paling paling 2,5 Juta itupun sudah sama Mesin pompanya,” ungkapnya.
Kalau begini terus tidak ada perkembangan pembangunan di Desa Kampung Pinang ini, sementara penggunaan Anggaran Dana Desa tidak transparan, bahkan di Mark Up terus oleh oknum Kades. Lebih baik kita laporkan dan minta Inspektorat Cross Check penggunaan Dana Desa Kampung Pinang,” tegasnya.. Bersambung (MO/HMP/Tim)
Sumber : Awak Media Online