Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

BRK Riau Diduga Tidak Profesional Menangani Perkara Spesimen Rekening Milik Komnas PA Riau 

165
×

BRK Riau Diduga Tidak Profesional Menangani Perkara Spesimen Rekening Milik Komnas PA Riau 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

 

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Pekanbaru, Harimaupagi.com – Menajemen Perbankan BRK kembali menuai polemik, terkait dalam menangani Spesimen Rekening yang diajukan Oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Riau. Terkait dalam program dana kemitraan PT Bank Riau Kepri Tahun 2021, diduga ada intervensi dari pihak lain.

Ketika saat awak media mengkonfirmasi terkait hal intervensi tersebut, justru seolah olah tidak profesional dalam hal menanggapi konfirmasi awak media tersebut, Rabu (20/11/2024) lalu.

Point yang dianggap menjadi pertanyaan adalah dugaan keterlibatan intervensi dalam pengurusan spesimen rekening Komnas PA Riau yang masih terdaftar di Kesbangpol dan Kanwil Provinsi Riau, sepertinya dipersulit dalam proses kepengurusannya rekening tersebut.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Riau Dewi Arisanty yang terdaftar di Kesbangpol dan Kanwil memiliki cukup persyaratan dalam pengurusan Rekening tersebut.

Kok bisa, sekelas BRK dimana pegawainya banyak yang menyandang gelar, tapi tidak mengetahui prosedur dimana persyaratan itu sudah harus diselesaikan.

Dengan dugaan adanya intervensi dari pihak luar menambah ketidak profesional dalam memproses pengurusan yang diajukan oleh ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau yang resmi terdaftar di Kesbangpol, menuai polemik perbankan khususnya di provinsi Riau.

Nampak pernyataan dari salah satu pegawai BRK yang cukup jelas yang keberpihakan terkait Spesimen rekening komnas Riau, dimana peryataan itu keluar dari pegawai BRK, Dimana adanya campur tanggan dari salah satu pihak luar dari perbankan lain.

Yang Mana pihak tersebut, mengaku sebagai Ketua Komnas PA Riau yang tak Terdaftar di Kesbangpol dan kanwil, mengklaim bawah pihaknya yang sedang mengurus spesimen rekening sudah diberhentikan oleh pihaknya, dan pihak yang mengintervensi pun akan memberikan SK pemberhentian Dewi Arisanty tersebut.

Pegawai BRK pun segera menyampaikan kepada Dewi Arisanty langsung segera berurusan dengan pihak yang mengintervensi persoalan bersangkutan, karena ini langsung permintaan dari pihak luar yang mengintervensi, dan disetujui oleh perbankan,” tutur’pegawai BRK

Nampak jelas Bank BRK sudah di intervensi dari pihak luar, Pihak BRK Riau sudah cukup jelas sudah melanggar SOP,” Harapan ketua Komnas PA Riau Dewi Arisanty yang terdaftar di Kesbangpol dan Kanwil agar bijak dalam menyikapi persoalan di Komnas PA Riau.

Sementara pihak yang mengintervensi dari pihak Luar yang juga mengaku sebagai Ketua Komnas PA Riau, diduga yang tidak berlandaskan Hukum yang sah dan tak terdaftar di Kesbangpol dan Kanwil Riau. (MO/HMP/RLS/SM)

 

Sumber : Komnas PA Riau

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *