Riau, Harimaupagi.com –Maraknya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Riau bukan lagi rahasia. Hampir di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), baik di kawasan perkotaan maupun di pelosok daerah, praktik “main mata” antara oknum petugas dan mafia minyak kerap terjadi. Fenomena ini menjadi cermin buram dari lemahnya pengawasan dan tidak meratanya distribusi BBM yang adil untuk seluruh masyarakat.
Di satu sisi, kita tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak daerah terpencil di Riau yang belum terjangkau SPBU. Masyarakat di sana sangat kesulitan mendapatkan akses BBM, bahkan untuk kebutuhan dasar seperti pertanian, perikanan, dan transportasi. Akibatnya, sebagian oknum pun memanfaatkan situasi ini—membeli BBM subsidi dari SPBU dan menjualnya kembali ke daerah-daerah tersebut dengan harga lebih tinggi. Secara hukum tentu ini pelanggaran. Namun dalam kacamata sosial, ada ruang empati di situ. Ketika negara belum sepenuhnya hadir, kadang masyarakat harus mencari jalan keluar sendiri.
Namun, permasalahan yang lebih besar justru datang dari mafia BBM yang membeli jenis BBM bersubsidi seperti biosolar dalam jumlah besar, lalu menjualnya kembali ke industri non-subsidi. Inilah bentuk kejahatan yang nyata dan merugikan negara secara sistemik. Modusnya rapi, disertai suap ke oknum aparat atau pejabat, sehingga mereka bisa beroperasi dengan mulus. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan, justru semakin terpinggirkan.
Pemerintah, dalam hal ini Pertamina dan instansi terkait, tidak bisa hanya berlindung di balik Undang-Undang. Harus ada evaluasi total terhadap sistem distribusi BBM subsidi, termasuk regulasi yang mengakomodasi kebutuhan daerah-daerah terpencil. Jika distribusi bisa merata, maka ruang gerak para penimbun dan mafia pun otomatis akan semakin sempit.
Kita tidak bisa terus membiarkan situasi ini menjadi dilema berkepanjangan. Negara harus hadir dengan solusi, bukan hanya dengan larangan dan penindakan sepihak. Jika tidak, maka rakyat kecil akan terus menjadi korban—sementara para mafia tetap melenggang dengan perlindungan “uang pelicin”. (MO/HMP/OPINI/SM)
Penulis : TRI WAHYUDI