Dumai, Harimaupagi.com –Tim Awak Media dari Media Online (MO) yang mengatas namakan tergabung dalam Team Garda Social Control (TGSC) lanjut menelusuri kegiatan aktivitas ilegal yang diduga penampungan CPO. Kamis (24/7/2025) lalu sekira pukul 09.30 Wib.
Tim Awak Media yang terdiri dari Media Online Harimaupagi.com, Matajagad.com, RedyNews.com dan SrikandiInvestigasi.co.id yang tergabung Team Garda Social Control (TGSC) menemukan kegiatan penampungan CPO disalah satu rumah dan tampak puluhan Baby Tank sedang diisi CPO Ilegal dari beberapa Kapal Motor yang telah memuat 3 Baby tank CPO berukuran besar.
Usai melakukan penelusuran area tempat penimbunan CPO Ilegal tampak puluhan Baby Tank sedang melakukan pengisian CPO dari salah satu Kapal Motor yang bermuatan CPO sedang disedot memakai Pompa kedalam Baby Tank disalah satu gudang/rumah.

Usai mengambil dokumentasi foto dan Video, salah satu pelaku berinisial Y mengatakan, “Bapak dari mana, jangan di foto dan divideokan. Nanti hubungi saja pemiliknya,” ucapnya
Karena tidak menemukan pemiliknya, Tim Awak Media berkunjung ke Polres Dumai Inging menghadap Kapolres, tapi disayangkan Kapolres dan Kanit Reskrim Polres Dumai tidak ada ditempat, karena ada Zoom Meeting di Polda Riau.
Sekitar pukul 13.44 Wib, saat Tim mau meninggalkan kota Dumai. Salah seorang berinisial R menelpon salah satu Tim Awak Media,” mengatakan kalian wartawan mana, kalian tidak berhak memfoto dan videokan tempat saya. Karena saya wartawan juga,” jadi seandainya barang milik saya ditangkap, kalian juga saya laporkan” jelas ya ” dengan kata langtang.
Pemimpin Redaksi MO Harimaupagi.Com S. Manalu yang juga Pimpinan “Team Garda Social Control,” kami sungguh menyayangkan Pernyataan atas perbuatan dan kelakuan oknum yang mengaku wartawan berinisial R.” Jangan mengaku wartawan untuk melakukan aktivitas Ilegal yang merugikan Rakyat dan Negara,” tegas S. Manalu

Karena yang menghubungi Tim Awak Media mengaku pemilik CPO berarti pemilik penimbunan CPO Ilegal tersebut adalah seorang oknum wartawan berinisial R. Diminta agar Kapolda Riau dan Kapolres Dumai segera menangkap Oknum Wartawan Berinisial R dan menutup semua aktivitas mafia penimbunan CPO Ilegal di wilayah Dumai yang jelas merugikan Negara.
Menurut informasi yang diterima dari Salah seorang Awak Media yang berada di Kota Dumai, melalui telephon WhastApp info yang diterima bahwa tempat lokasi yang sama ketika Tim Awak Media investigasi pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 lalu. Tepatnya tempat kegiatan penampungan dan jual beli CPO Ilegal ini di belakang salah satu Kantor APH. ” Info Bang, Saat ini kegiatan masih beroperasi seperti biasa,” jelas kegiatan jual beli CPO Ilegal ini tidak tersentuh Hukum.” (MO/HMP/TIM/SM)
Sumber : Team Garda Social Control


















