Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Bea Cukai Dumai : Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC9002 Berhasil Amankan Kapal Bermuatan Kayu Teki Ilegal

59
×

Bea Cukai Dumai : Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC9002 Berhasil Amankan Kapal Bermuatan Kayu Teki Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Dumai,Harimaupagi.com – Penangkapan Kapal Bermuatan Kayu Teki Ilegal oleh Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002. Rabu (3/9/2025) penangkapan kapal bermuatan kayu teki ilegal oleh Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC9002. Nakhoda diamankan, ditemukan 13 pekerja migran Indonesia. (Doc. BC Dumai)

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Bea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan revenue collector yaitu mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Kegiatan pengawasan rutin dilakukan oleh Bea Cukai untuk menjaga Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tepat di bulan kemerdekaan ini, Bea Cukai melalui Tim Gabungan yang terdiri dari Direktorat P2, Kanwil DJBC Riau, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Pangkalan Sarana Operasi BC Tj Balai Karimun, Satuan Tugas Patroli Laut (Satgas Patla) Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002, KPPBC TMP B Dumai (Bea Cukai Dumai), berhasil melakukan penindakan terhadap 2 (dua) sarana pengangkut, yakni KM Putra Tunggal dan KM 10 Putri, yang melakukan pengiriman/pangangkutan Kayu Teki llegal dari Sungai Bunyi Sinaboi, Indonesia menuju Port Klang, Malaysia.

Menurut keterangan KA. TPPBC TMP B Dumai Ruru Firza Isnandar melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Dumai, Dedi Husni, dari penindakan tersebut didapati ±3.000 Batang Kayu Teki dari KM Putra Tunggal, ± 3.800 Batang Kayu Teki dari KM 10 Putri. Dengan total mencapai 6.800 batang Kayu Teki. Selain pelanggaran tersebut, dari dua sarana pengangkut tersebut juga didapati 13 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat menuju Malaysia secara ilegal,” ungkap Dedi Husni

Adapun kronologis penindakan yaitu sebagai berikut: Berdasarkan Nota Informasi Dit P2 yang merupakan penerusan informasi dari Kanwil DJBC Khusus Kepri dan Riau, didapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman Kayu Teki Ilegal dari Sungai Bunyi, Sinabol Indonesia ke Port Klang, Malaysia menggunakan sarana pengangkut KM Putra Tunggal dan KM 10 Putri yang diperkirakan berangkat pada 30 Agustus 2025 malam hari,” terang Dedi Husni.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satgas Patla Terpadu Jaring Sriwijaya BC-9002 menyusun skema operasi menuju perairan yang diperkirakan akan dilewati oleh kapal target dan dibantu berupa pantauan kapal target oleh Puskodal,” jelas Kasi PLi KPPBC TMP B Dumai Dedi Husni. (MO/HMP/BC/SM)

Sumber : KA KPPBC TMP B Ruru Firza Isnandar Melalui Kasi PLi KPPBC TMP B Dumai Dedi Husni

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *