Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita
122
×

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Warga Soroti Peran Ketua BPD Kampung Pinang Yang Berstatus PNS dan Paman Kades

Kampar, Harimaupagi.com – Sejumlah warga Desa Kampung Pinang, Kabupaten Kampar, mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setelah mengetahui bahwa Ketua BPD, Zulkifli, tidak hanya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai guru, tetapi juga merupakan paman kandung Kepala Desa Kampung Pinang.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Walaupun tidak ada aturan yang melarang PNS menjadi Ketua BPD, warga menilai situasi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah desa agar tidak menimbulkan persepsi negatif. Status Zulkifli sebagai keluarga inti Kepala Desa memunculkan kekhawatiran warga mengenai kemungkinan terjadinya konflik kepentingan dalam proses pengawasan pemerintahan desa.

“Yang kami pertanyakan bukan status PNS-nya, tapi bagaimana efektivitas pengawasan kalau Ketua BPD adalah keluarga dekat kades. Warga hanya ingin memastikan bahwa pengawasan berjalan transparan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Sejumlah warga juga menyoroti isu penggunaan fasilitas pribadi keluarga Ketua BPD dalam kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa, khususnya program perikanan pada tahun anggaran sebelumnya. Meskipun informasi ini masih berupa dugaan yang beredar di masyarakat, warga menilai pemerintah desa perlu memberikan penjelasan agar tidak muncul kesalahpahaman.

Zulkifli disebut tetap menerima gaji sebagai PNS dan tunjangan sebagai Ketua BPD sesuai ketentuan yang berlaku. Namun warga berharap pemerintah desa memberikan klarifikasi menyeluruh mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kampung Pinang dan BPD belum memberikan tanggapan resmi terkait isu yang berkembang. (TEAM)

Sumber : LCI – RIAU

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *