Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polsek Siak Hulu Tegaskan Aktivitas Sawmill Tutup, Kapolres Kampar : Awasi Langkah Lanjutan

151
×

Polsek Siak Hulu Tegaskan Aktivitas Sawmill Tutup, Kapolres Kampar : Awasi Langkah Lanjutan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kampar,Harimaupagi.com – Polsek Siak Hulu menegaskan bahwa aktivitas sawmill yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, saat ini dalam kondisi tutup. Pernyataan ini disampaikan menyusul sidak yang dilakukan aparat kepolisian beberapa hari lalu.

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Hendra Setiawan, S.H., menjelaskan bahwa sidak digelar pada Sabtu, 12 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 Wib. Sidak dipimpin langsung oleh Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim AKP Jonera Putra, S.H., serta Tim Opsnal Polsek Siak Hulu.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Hasil sidak dan pemantauan lanjutan menunjukkan bahwa sawmill yang dimaksud tidak beroperasi. Hingga hari ini, 17 Desember 2025, kondisi di lapangan masih tutup,” kata Kompol Hendra.

Ia menegaskan, Polsek Siak Hulu akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Setiap aktivitas usaha yang melanggar hukum tidak akan ditolerir.

Selain itu, arahan langsung dari Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S., menekankan agar seluruh jajaran Polsek tetap konsisten dalam pengawasan. Kapolres meminta agar setiap sidak didokumentasikan secara jelas dan dilaporkan secara berkala, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik.

“Kami akan terus melakukan monitoring. Jika ditemukan aktivitas ilegal, tentu akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Hendra.

Dengan langkah ini, aparat kepolisian memastikan bahwa pengawasan di wilayah Siak Hulu tidak berhenti hanya pada satu kali sidak. Dokumentasi dan pemantauan lanjutan akan menjadi bagian dari upaya memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat. (MO/HMP/POL/SM)

Sumber : Polsek Siak Hulu

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *