Pekanbaru, Harimaupagi.com – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GERAM) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera memanggil dan memeriksa Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar terkait sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang diduga merugikan keuangan daerah.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar di gerbang Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Jumat (6/2/2026).
Massa aksi menilai, dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Bagian Umum Setdakab Kampar selama ini luput dari perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Koordinator Lapangan GERAM, Diki Syahputra, menyebutkan, pihaknya meminta Kejati Riau memeriksa Kepala Bagian Umum Sekda Kabupaten Kampar, atas dugaan korupsi dalam sejumlah kegiatan strategis. Di antaranya, pembiayaan, penyediaan dan pemeliharaan jasa serta pembayaran pajak kendaraan dinas perorangan maupun jabatan Sekda Kampar Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, GERAM juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran makan dan minum pada rentang Tahun 2023 hingga 2025, serta dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada periode yang sama.
“Yang menjadi sorotan kami adalah dugaan korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar. Selama ini tidak pernah terendus ke publik, namun ternyata terdapat banyak indikasi penyelewengan anggaran,” kata Diki dalam orasinya.
Ditegaskannya, aparat penegak hukum perlu segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa serta pembayaran pajak kendaraan dinas yang dinilai rawan disalahgunakan.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa aksi diterima oleh Victor Hood, perwakilan dari Kejati Riau.
Kepada pengunjuk rasa, Victor menyatakan akan meneruskan seluruh tuntutan dan laporan tersebut kepada pimpinan Kejati Riau untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
GERAM menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada perkembangan nyata dari aparat penegak hukum. (MO/HMP/RLS/SM)


















