Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Buronan..!! 8 Tahun DPO Muhammad Amin Bebas Berkeliaran, Tersangka Tak Pernah Ditangkap

89
×

Buronan..!! 8 Tahun DPO Muhammad Amin Bebas Berkeliaran, Tersangka Tak Pernah Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru, Harimaupagi.com – Pelarian panjang buronan kasus pengelapan yang kini menjadi DPO yang menjerat Muhammad Amin, S.Ag kian mencuat dan jadi sorotan publik, tujuh bulan sudah berlalu sejak Polda Riau menetapkan Muhammad Amin S.Ag sebagai buronan. Hal ini diungkap kembali dari berbagai Media. Kamis (26/03/2026)

Namun, sosok tersangka kasus penggelapan uang senilai Rp. 3,5 miliar ini masih bebas berkeliaran tanpa jejak.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Berdasarkan surat yang dikelaurkan oleh Ditkrimum polda riau resmi atas  nama Muhammad Amin S.Ag tercatat sebagai DPO sejak 28 Februari 2025 dengan nomor : DPO/ll/RES.1.11./2025/Ditreskrimum.

Masyarakat meminta agar penanganan kasus benar sesuai dengan prosuder yang berlaku,

Lebih dari setahun setelah berstatus buronan, kini Muhammad Aming S.Ag seolah olah bebas berkeliaran ditengah masyarakat,

Kasus dugaan penggelapan yang menjerat Muhammad Amin disebut telah bergulir sejak sekitar delapan tahun lalu. Namun hingga kini perkara tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam hal penegakan hukum terhadap tersangka, apakah ini bentuk kelemahan aparat penegakan hukum yang berlaku ?

Lambatnya dalam melakukan penanganan perkara tersebut, hal ini meninbulkan persepsi tengah masyarakat terhadap sistem penegakan hukum diwilayah Polda Riau ,

Masyarakat Desak Kapolda Riau Evaluasi Kinerja Penyidik yang selama ini belum tuntas dalam Kasus kini menjadi DPO terhadap Muhammad Amin S.Ag tersebut,

Publik kini menunggu ketegasan polda riau dalam mengangain kasus tersebut agar tidak pilihan kasih terhadap DPO lainnya,“ agar hukum ditegakkan tanpa adanya pandang bulu, jangan sampai kasus DPO tersebut hanya sebagai formalitas yang tertulis dalam arsip tanpa adanya tindakan nyatanya,

Yang mana dalam penanganan kasus tersebut, berjalan delapan tahun lalu. Namun hingga kini perkara tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam hal penegakan hukum terhadap tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Daerah Riau belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pencarian terhadap buronan Muhammad Amin.(MO/HMP/RLS/SM)

Sumber : Eradigitalnews.com

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *