Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Gerak Cepat..! Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar Sabu Sabu, BB 3,12 Gram Di Desa Kepau Jaya

65
×

Gerak Cepat..! Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar Sabu Sabu, BB 3,12 Gram Di Desa Kepau Jaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kampar,Harimaupagi.com – 1 (satu) pelaku Tindak Pidana Khusus Narkotika jenis Sabu Sabu berinisial SA (33) warga Desa Kepau Jaya Jaya RT. 003/RW. 001 Desa Kepau Jaya. “Tak Berkutik” saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu. Selasa (13/10/2026) sekira pukul 20.00 Wib.

Pengungkapan berawal pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2026 sekira pukul 18.00 Wib, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat Informasi masyarakat bahwa di Desa Kepau Jaya sering melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kemudian atas Informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial S, M.H. Berdasarkan surat Laporan Polisi, Selanjutnya Kapolsek Siak Hulu perintahkan Kanit Reskrim AKP Jonera Putra, S.H melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi rumah yang dicurigai tersebut.

Setelah dilakukan pengintaian sekira pukul 20.00 Wib dan dipastikan pelaku yang dicurigai ada dirumah, selanjutnya dilakukan penggerebekan “Jangan Bergerak” Kanit Reskrim berserta Tim Opsnal dan Anggota Samapta, berhasil mengaman pelaku di dalam rumah tersebut, dan langsung dilakukan penggeledahan kedalam kamar pelaku inisial SA (33).

Didampingi aparat Desa (RT), saat itu dilakukan penggeledahan dan diketemukan : • 9 (sembilan) Paket sedang narkotika jenis sabu sabu, • 9 (sembilan) paket kecil jenis sabu sabu • 1 (satu) buah timbangan digital, • 1 (satu) buah Handphone merek Oppo, • 2 (dua) buah kotak rokok Slava • 2 (dua) buah kaca pirex • 1 (satu) buah mancis • 1 (satu) buah alat isap bong • 1 (satu) buah sendok terbustbdari sedotan bening.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku inisial SA (33) bahwa barang bukti diduga Sabu Sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari membeli di Jalan Pangeran Pekanbaru seharga Rp. 1.500.000,- kemudian Narkotika tersebut dibungkus menjadi paket sedan dan kecil siap di edarkan dengan per paketnya antara Rp. 100.000 dan Rp. 50.000.” Ke 2 (dua) pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan dan di gelanggang ke Mapolsek Siak Hulu guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Jonera Putra, S.H

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, S. S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial, S.Pi, M.H Kepada Awak Media Kamis (14/10/2026), membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial SA (33) atas pengungkapan Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sabu di Desa Kubang Jaya,” ungkap Kompol Deni Afrial, S.Pi, M.H

Kini tersangka sudah diamankan dan berikut barang bukti Narkotika jenis Sabu sudah diamanka. Tersangka kini dalam proses penyidikan dan pengembangan jaringan Narkotika dieilayah hukum Polsek Siak Hulu.

Berdasarkan hasil timbangan Berat Bruto (BB) 3,12 Gram Narkotika jenis Sabu Sabu dan hasil pemeriksaan sementara tersangka inisial SA (33) dan berperan sebagai pengedar Sabu Sabu dan setelah dilakukan Tes Urine tersangka positif (+) Amphetamin/M.Amp.” ungkap Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial, S.Pi, M.H ((MO/HMP/POL/SM)

Example 300250
Editor: Arm
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *