Kampar,Harimaupagi.com – Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah dengan Nomor Kontrak 033/SPK.VI REHAB SD/2025 Pada Tanggal 25 Agustus 2025 melalui Penyedia/Kontraktor CV. Platinum Jaya Nusantara dengan Anggaran Paket Rp. 205.626.000,- yang akan dikerjakan selama 60 hari kerja dengan Sumber Dana dari APBD Kabupaten Kampar, di duga di Mark Up Oleh Kepsek dan Kontraktor.
Hal ini diungkapkan beberapa Awak Media yang tergabung di “TEAM GARDA SOCIAL CONTROL,” Jelas ini sudah menyalahi aturan dan tidak sesuai anggaran yang tertera di Papan Proyek,” ucap Salah seorang Awak Media yang berinisial H, ketika melakukan investigasi langsung ke sekolah UPT SDN 017 Kualu Kecamatan Tambang. Selasa (8/9/2025) lalu.

Kami sudah berusaha untuk konfirmasi kepada Kepsek UPT sDN 017 Kualu Angri Septari, S.Pd, akan tetapi Kepasek tersebut, sepertinya bungkam. Pernah kami berjumpa dengan Kepsek UPT SDN 017 Kualu Angri Septari, S.Pd mengatakan bahwa, dirinya tidak tahu menahu tentang proyek tersebut,” ucapnya
Saat ditanyakan oleh Awak Media tentang RAB Proyek tersebut, Angri Septari mengatakan bahwa dirinya pernah menanyakan RAB Proyek tersebut.” Pihak Kontraktor pernah menunjukkan RAB, akan tetapi cuma dibuka sebentar dang langsung ditutup,” kata Angri Septari yang disinyalir yang terlibat kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas tersebut, juga bungkam,” ucap H kepada beberapa Awak Media yang tergabung di TEAM GARDA SC.
Karena penasaran salah seorang Team Awak Media Menghubungi Ketua Komite UPT SDN 017 Kualu Adri.S.Sos menanyakan tentang Rehabilitasi Ruang Kelas yang Amburadul.” Ya UPT SDN 017 Kualu mendapat Proyek Memang benar ada proyek Rehab Ruang Kelas dengan anggaran Rp. 205.626.000, tetapi saya tidak pernah tahu, karena pihak sekolah tidak pernah memberitahukan kepada saya,” ucap Adri dengan polos.
Mendapat info proyek di UPT SDN 017 Kualu berjalan dan akan selesai, akhirnya Awak Media membuat Team untuk melakukan investigasi ke UPT SDN 017 Kualu. Dan dari hasil Investigasi terdapat kondisi bangunan yang tidak baik dan sempurna,” ucap Sap salah satu Awak Media.
Dari hasil temuan Awak Media, terdapat : 1. Atap Seng Bangunan sudah diganti, apakah memakai baja ringan atau kayu. 2. Daun jendela masih banyak yang keropos, akan tetapi di Cat ulang harusnya layak diganti. 3. Kosen Jendela dan Kosen Pintu juga terdapat yang sudah keropos, dan layak diganti.
Dari kesimpulan Awak Media dilapangan, proyek ini harus diteliti ulang oleh pihak Pemerintah kabupaten Kampar (Inspektorat). Bila perlu kami Awak Media akan melaporkan temuan ini ke Bupati Kampar. Karena jelas Proyek ini di duga melakukan Mark Up anggaran Nilai Paket.” Temuan Ini harus segera kita tindak lanjuti, ini untuk gedung sekolah untuk anak anak melakukan proses belajar-mengajar,” tegas Har (Team Garda)