
Kampar, Harimau pagi.com – korban berinisial IR pergi ke toko RS PORT INDONESIA di Jalan Raya Pandau Permai menggunakan Sepeda Motornya Merk N MAX warna biru No. Pol BM 3356 ZAW dan memarkirkan didampingi depan toko RS PORT INDONESIA.Sebelumnya 3 tersangka Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang telah melakukan pencurian di 6 TKP di Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Kini dari hasil pemeriksaan penyidikan dan pengembangan dari tersangka NG (30), PR (27) dan TG (31). Satu lagi tersangka berinisial HU (29) berhasil di tangkap Tim Opsnal “Hantu Malam” Reskrim Polsek Siak Hulu.Ke 3 tersangka tersebut, berhasil ditangkap Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025 lalu. Dan dari hasil pemeriksaan penyidikan dan pengembangan dari tersangka NG (30) telah melakukan pencurian motor sebanyak 18 (delapan belas) kali diwilayah kecamatan Siak Hulu dan ada 2 (dua) TKP pencurian dilakukan bersama temannya berinisial HU (29) yaitu di Kantor Desa Teratak Buluh dan Belakang Kantor Samsat Kubang.Mendapat Informasi dari tersangka NG (30). Kapolsek Siak Hulu Kompol Pauzi, S.H, M.H perintahkan Unit Reskrim Tim Opsnal “Hantu Malam” untuk melakukan penangkapan terhadap rekan pelaku NG yang berinisial HU.Gerak Cepat, Tim Opsnal “Hantu Malam” Reskrim Polsek Siak Hulu yang dipimpin Iptu Sutarno, S.H pada hari Rabu tanggal 9 April 2025 berhasil menangkap HU (29). “Adapun peran tersangka HU adalah membantu tersangka NG menyembunyikan Sepeda Motor Hadil curian di rumah tersangka HU, serta membantu menghidupkan Sepeda Motor dan menerima uang hasil penjualan sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu) dari tersangka NG,” ungkap Iptu Sutarno, S.H.Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan, S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Pauzi, S.H, M.H kepada Awak Media mengatakan dan membenarkan telah menangkap 1 (satu) lagi tersangka Sindikat pelaku Curanmor berinisial HU.” Penangkapan tersangka MU adalah hasil pemeriksaan penyidikan dan pengembangan dari tersangka NG yang telah ditangkap sebelumnya bersama rekannya berinisial TG dan PR yang telah melakukan pencurian sebanyak 6 (enam) TKP di Desa Pandau Jaya,” ungkap Kompol Pauzi, S.H, M.HKini 4 (empat) tersangka Sindikat Curanmor diwilayah hukum Polsek Siak Hulu sudah diamankan, dan ke 4 (empat) tersangka masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.” Diimbau juga kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Siak Hulu agar selalu berhati hati dan waspada terhadap pelaku Curanmor,” imbau Kompol Pauzi, S.H, M.H (MO/HMP/POL/SM)Penulis : S. Manalu