Kampar, Harimaupagi.com – Satu hari sebelumnya Jumat tanggal 12 Januari 2024, Tim Opsnal Hantu Malam menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis daun ganja. Adanya informasi dari masyarakat sekira pukul 21.30 Wib, sering transaksi peredaran Narkotika jenis Sabu Sabu, Kapolsek Siak Hulu AKP Asdiyah Mursyid S.H perintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra S.H melakukan Penyelidikan dan pengangkatan. Sabtu (13/1/2024)
Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu yang di pimpin Panit Opsnal-I Reskrim Ipda Sutarno S.H sekira pukul 22.00 Wib, melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan pelaku berinisial FJ di rumahnya Jalan Tembusu VI Blok C No. 27 Desa Pandau Jaya kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar.
Saat di lakukan penangkapan, dang di lakukan penggeledahan yang di saksikan Ketua RW. Di ketemukan 12 Paket Narkotika diduga jenis sabu sabu di saku celana belakang, dan saat di Interogasi pelaku Inisial FJ mengaku bahwa barang tersebut miliknya. Tersangka berikut barang bukti di bawa ke Mapolsek Siak Hulu untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Ipda Sutarno S.H.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H membenarkan telah menangkap salah seorang pelaku pengedar Narkotika jenis sabu sabu berinisial FJ dengan berikut barang bukti 12 Paket diduga jenis sabu sabu di bungkus plastik bening, 4 lembar plastik bening, 1 Unit HP Merk Xiaomi warna hitam, 1 Kaleng rokok, 1 Sendok Sabu, dan 1 buah mancis .
Kini tersangka berikut barang bukti, telah kami amankan di Mapolsek Siak Hulu guna penyidikan lebih lanjut. Hasil Tets Urine Positif (+) Amphetamin. “Jangan coba coba melakukan peredaran Narkotika jenis apapun di wilayah hukum Polsek Siak Hulu. Akan kami tangkap..!!!” tegas AKP Asdisyah Mursyid S H (MO/HMP/POL/SM)


















