Kampar, Harimaupagi.com –Tidak puas mendapat uang gaji selaku karyawan di PT. Riau Perkasa Steel (RPS) disinyalir 7 karyawan PT RPS berkomplot mencuri besi tua milik PT. RPS yang beralamat di Jalan Raya Pasir Putih Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 sekira pukul 03.40 Wib. Humas PT. RPS mendapat telephone dari Scurity mengatakan, bahwa ada rekaman CCTV karyawan mengeluarkan besi dari samping Pabrik. Setelah mendapat informasi tersebut Humas membawa saksi saksi dan langsung ke TKP dan ternyata benar.
Dinding pagar di samping pabrik sudah berlubang dan dilakukan pengecekan dari arah luar, diketemukan tumpukan besi tua yang sudah di potong potong yang beratnya lebih kuran 3,2 Ton. Mendapat dan melihat kejadian ini akhirnya Humas PT. RPS melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut.
Setelah mendapat laporan dan ciri ciri pelaku, pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2024 sekira pukul 02.00 Wib. Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H perintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra S.H untuk melakukan penangkapan.
Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu yang dipimpin Panit-I Opsnal Reskrim Iptu Sutarno S.H, akhirnya menangkap pelaku berinisial PS (35) dan DP (24) yang ternyata adalah karyawan PT. RPS. Setelah di lakukan Interogasi kedua pelaku, ternyata mereka ada 7 Orang yang berkomplotan yang tugasnya punya peran masing masing untuk mengeluarkan besi tua tersebut keluar pagar pabrik.
Setelah kami amankan pelaku berinisial PS dan DP berikut barang bukti 87 potongan besi bermacam bentuk. Kami juga melakukan penimbangan besi dan sesuai hasil timbangan sesuai faktur, besi tersebut seberat 3250 Kg.” Kedua pelaku berikut kami gelandang ke Mapolsek Siak Hulu, guna proses lebih lanjut,” ucap Iptu Sutarno S.H
Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H. Kepada Awak Media Jumat (9/2/2024) membenarkan bahwa Polsek Siak Hulu telah menangkap 2 tersangka tindak pidana penggelapan dalam jabatan (Karyawan PT. RPS) dan mengamankan barang bukti 87 potong besi dengan berat 3250 Kg.” jelas Kapolsek
Dari hasil Proses penyidikan dan pengembangan, ternyata pelaku ada 7 orang yang semuanya karyawan PT. RPS. Kini 5 orang pelaku karyawan PT. RPS dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Dijelaskan bahwa ke 7 pelaku mempunyai peran masing masing dalam melakukan aksinya,” ungkap Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H (MO/HMP/POL/SM)
Penulis : S. Manalu


















