Labuhanbatu – Meskipun narkotika jenis sabu-sabu dapat merusak mental generasi muda, namun hingga kini peredarannya semakin marak di Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Peredaran sabu-sabu tersebut dikendalikan AS alias Ganda warga dusun Sidodadi B, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.
“Lapak untuk ttansaksinya dibelakang SD itu bang,” kata warga sekitar pada media, Minggu (4/8/2024).
Warga yang berprofesi petani itu menjelaskan lapak sabu yang lainnya berada ditengah-tengah sawit.
Sumber lainnya, UC (35)menerangkan bahwa Ganda memperoleh barang haram narkoba itu dari HER warga Tanjung Haloban.
“Anggota Ganda, JY memasarkan di Dusun Lestari,” ungkap warga.
Melalui media, masyarakat berharap peran serta Aparat Penegak Hukum agar dapat menangkap Ganda yang sudah meresahkan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman saat dikonfirmasi media terkait peredaran narkoba Ganda akan menindak lanjuti peredaran narkoba tersebut.
“Akan saya teruskan kepada anggota untuk ditindak lanjuti”, ungkap AKP Sopar Budiman.


















