Kampar, Harimaupagi.com – Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2024 sekira pukul 09.30 Wib, korban bernama Karina membawa anaknya yang berumur 3,5 tahun. Rencana ingin menitipkan anaknya ke rumah kakaknya yang berada di belakang pasar Jumat Desa Pantai Raja kecamatan Perhentian Raja kabupaten Kampar.
Setelah sampai dirumah kakaknya, Karina memarkirkan sepeda motornya yang berjarak kuran lebih 2 meter dari rumah kakaknya. Tiba tiba terdengar suara motor yang digas kencang, saat Karina menoleh kebelakang, ternyata sepeda motornya telah dibawa seseorang dengan ciri ciri menggunakan baju kemeja batik dan rambut keriting.
Mengetahui sepeda motornya dibawa orang dengan kencang, Karina sempat berteriak” Hei itu motor saya, maling maling,” teriak Karina. Dan beberapa orang juga sempat membantu untuk mengejar pelaku. Karena kehilangan jejak, Karina langsung melaporkan kepada Personel Polsek Perhentian Raja yang saat itu sedang melakukan Patroli, dan langsung melakukan pengejaran dan pencarian ke arah perkebunan.
Adanya informasi tentang terjadinya pencurian sepeda motor di Pasar Jumat, sekira pukul 10.30 Wib. Personel Patroli melaporkan kejadian tersebut ke Piket pelayanan Polsek Perhentian Raja, selanjutnya Personel Anggota Samapta dan Unit Reskrim Polsek Polsek Perhentian Raja melakukan pengejaran.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K, M.H melalui Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri S.H, M.H kepada Awak Media, Rabu (3/4/2024) membenarkan, Personel anggota Samapta dan anggota Unit Reskrim sekira pukul 11.30 Wib, telah menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial ME (49) warga kota Pekanbaru.
Saat penangkapan pelaku ME yang sedang berjalan kaki di areal perkebunan dan tidak memakai baju. Setelah di curigai oleh personel Polsek Perhentian Raja dan beberapa warga. Akhirnya ME mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa motor yang di curinya di tinggalkannya di perkebunan kelapa sawit. Tersangka berikut barang bukti sepeda motor Merk Honda Vario warna putih BM 4783 FH telah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut.” ungkap Kapolsek (MO/HMP/POL/SM)
Penulis : S. Manalu


















