Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Gerak Cepat, Tim Gabungan Polsek Siak Hulu Bersama Jatanras Polda Riau Tangkap Pelaku Curat Amankan Mobil Brio Dan Laptop

283
×

Gerak Cepat, Tim Gabungan Polsek Siak Hulu Bersama Jatanras Polda Riau Tangkap Pelaku Curat Amankan Mobil Brio Dan Laptop

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Riau, Harimaupagi.com –Tim Gabungan Polsek Siak Hulu bersama Jatanras Polda Riau berhasil menangkap pelaku Pencurian dan Pemberatan (Curat) di Desa Tanah Merah serta mengamankan pelaku berinisial MM (21) tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut di Perumahan Panorama Desa Tanah Merah kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar. Kamis (02/1/2025)

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2025 sekitar pukul 01.10 WIB dirumah korban berinisial AR. Saat itu korban AR sedang berada di rumah mertuanya di daerah Balam kabupaten Rokan Hilir. Korban mendapat informasi dari tetangganya berinisial ZH bahwa mendengar ada suara pintu pagar rumah korban berbunyi keras dan melihat mobil Brio milik korban keluar dari rumah dan melaju cepat.

Mendapat informasi tersebut, korban AR langsung pulang kerumahnya dan tiba di rumah sekitar pukul 04.45 WIB, korban AR menemukan bahwa Mobil Brio Nopol BM 1870 ON warna merah miliknya sudah tidak ada di rumah. Korban AR juga menemukan ada bekas congkelan di kusen pintu samping rumahnya.

Saat masuk ke dalam rumah, korban AR juga tidak menemukan Laptop Merk ASUS miliknya beserta charger dan sarung Laptopnya juga hilang dari dalam tas miliknya. Bahkan kunci serap mobil Brio yang disimpan di kotak lemari korban juga hilang.

Merasa dirinya telah kehilangan Mobil dan Laptop, akhirnya korban AR melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Siak Hulu, Kamis tanggal 02 Januari 2025 guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu Perintahkan Kanit Reskrim AKP Jonera Putra, S.H bersama Tim gabungan Jatanras Polda Riau untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk segera menangkap pelaku.

Tidak menunggu lama Tim Unit Reskrim bersama Tim Jatanras Polda Riau sekira pukul 05.30 Wib, berhasil menangkap dan mengamankan Pelaku berinisial MM (21) berikut barang bukti 1 (satu) unit Mobil Merk BRIO warna merah di jalan Sudirman kota Pekanbaru.” Pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek Siak Hulu, guna proses lebih lanjut,” jelas Kanit Reskrim AKP Jonera Putra, S.H

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H kepada Awak Media mengatakan, bahwa membenarkan telah menangkap dan mengamankan Pelaku Curat dan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Merk BRIO, Laptop Merk ASUS, 1(satu) Kunci serap Mobil Merk BRIO, Charger dan sarung Laptop dan 1 (satu) Helai baju warnah merah motif bunga di Desa Tanah Merah,” ungkap AKP Asdisyah Mursyid, S.H

Pelaku berinisial MM (21) berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut. Sementara Kerugian korban ditaksir Rp.135.000.000,” Hasil Interograsi terhadap pelaku MM. Bahwa pelaku telah melakukan Curat dengan cara mencongkel pintu samping dengan pahat kayu dan obeng,” ungkap Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H (MO/HMP/POL/SM)

 

 

Penulis : S. Manalu

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *