Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Gerak Cepat, Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar Shabu

246
×

Gerak Cepat, Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar Shabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

 

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kampar, Harimaupagi.com –Berkat adanya informasi dari masyarakat Adaya peredaran Narkotika jenis Shabu di Perumahan Ginting Blok B-11 Desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar. Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H perintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra S.H untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Senin (5/2/2024)

Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu, yang dipimpin Panit Opsnal-I Iptu Sutarno S.H setelah mendapat informasi sedang berada dirumahnya,sekira pukul 10.30 Wib berhasil menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis Shabu berinisial TG (23) langsung dilakukan pengamanan dan penggeledahan serta diketemukan 16 bungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Shabu di kamar tidurnya.

Dari hasil Interogasi dan pengembangan tersangka TG tersebut, mengakui barang bukti 16 paket Narkotika jenis Shabu dari Inisial AC. Gerak Cepat sekira pukul 13.00 Wib, tersangka AC (29) di Desa Kubang Jaya berhasil dibekuk Tim Opsnal Hantu Malam Polsek Siak Hulu.” Kami langsung amankan ke-2 tersangka, berikut barang bukti 16 paket Narkotika jenis Shabu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” ucap Iptu Sutarno S.H

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H kepada Awak Media, Kamis (8/2/2024) membenarkan telah menangkap salah seorang pelaku pengedar Narkotika jenis Shabu berinisial TG (23) warga Desa Teratak Buluh dan hasil pengembangan rekannya berinisial AC (29) warga desa Teratak Buluh juga ditangkap di Desa Kubang jaya.

Kini tersangka berikut barang bukti 16 paket diduga Narkotika jenis Shabu, 1 Set alat isap Shabu, 1 buah kaca pirex, 1 buah sendok Shabu, 1 Unit HP Merk Realme Narzo 50i warna hijau, 1 buah HP merk Realme C53 warna kuning dan 1 botol plastik warna putih. telah kami amankan di Mapolsek Siak Hulu, guna penyidikan dan perkembangan lebih lanjut. Hasil Tets Urine kedua tersangka Positif (+) amphetamin. “Jangan coba coba melakukan peredaran Narkotika jenis apapun di wilayah hukum Polsek Siak Hulu. Akan kami tangkap…!!!.” Tegas AKP Asdisyah Mursyid S.H. (MO/HMP/POL/SM)

 

Penulis : S. Manalu

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *