Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Rupat Utara Kembali Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Shabu

302
×

Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Rupat Utara Kembali Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Shabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

 

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Bengkalis, Harimaupagi.com – Untuk membersihkan peredaran Narkotika jenis Shabu yang beredar di wilayah hukum Polsek Rupat Utara, Kapolsek AKP Cecep Sujapar, S.H, M.H terus memerintahkan Unit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Rupat Utara agar terus melakukan penyelidikan peredaran Narkotika jenis Shabu.

Bedasarkan hasil laporan dari masyakarat adanya penjualan transaksi narkoba di sekitar desa tanjung medang di kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis Unit Reskrim tergabung Tim opsnal Polsek Rupat Utara Pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 sekitar pukul 10.30 Wib, di Jln Lapin Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis.

Unit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Utara berhasil menangkap dan mengamankan seorang pelaku berinisial GU als IW (44) saat pelaku pengedar Narkotika jenis Shabu tersebut. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara

Kapolres bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SIK MH. Melalui kapolsek rupat utara AKP Cecep Sujapar SH,MH kepada awak media Sabtu (27/7/2024) Membenarkan penangkapan tersebut, atas dasar laporan masyarakat bahwa sering terjadi penjualan narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian tim opsnal Polsek Rupat Utara melihat seorang yang diketahui An. Gunawan als Iwan mengendarai sepeda motor merk Vixion warna biru, kemudian tim opsnal Polsek Rupat Utara langsung memberhentikan dan menggeledah badan pelaku bernama Gunawan als Iwan. Dan benar dari hasil penggeledahan tersebut di temukan dari saku celana bagian belakang yaitu 1 (satu) paket sedang seberat 12,92 Gram yang di duga narkotika jenis sabu-sabu.” terang Kapolsek

Setelah di introgasi tersangka mengakui bahwa baru saja membeli shabu tersebut dari saudara Sam als Iyau yang berada di Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti tersebut, dibawa ke Polsek Rupat Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.” ungkap Kapolsek AKP Cecep Sujapar, S.H, M.H (MO/HMP/POL/SM)

 

Editor : Armila Harahap

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *