Kampar, Harimaupagi.com – Ibarat petir menggelegar di siang bolong, Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil menggerebek 3 pelaku penikmat shabu,” Jangan Bergerak,” ucap Panit-I Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu Iptu Sutarno, S.H bersama anggota Opsnal saat menangkap 3 pelaku sedang menikmati shabu di salah satu rumah di Desa Pandau Jaya kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar. Kamis tanggal 25 April 2024 lalu.
Tepatnya di Jalan Sumber Sari Desa Pandau Jaya, adanya informasi dari masyarakat. Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H setelah menerima laporan bahwa adanya sepasang muda mudi yang mencurigakan yang tinggal serumah diduga tanpa ada ikatan pernikahan dan sudah meresahkan warga.
Menerima laporan tersebut Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H perintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra, S.H untuk melakukan penyelidikan ke TKP. Tim Opsnal Hantu Malam yang di pimpin Iptu Sutarno, S.H langsung bergerak dan langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Saat dilakukan penggerebekan sekira pukul 12.00 Wib dan di saksikan ketua RT setempat, pelaku berinisial MH, PZ dan NA tak Berkutik saat ditangkap Tim Opsnal Hantu Malam.” Pada saat kami lakukan penangkapan Pelaku Inisial MH sempat membuang sebuah bungkusan kearah dapur dan setelah di geledah diketemukan satu bungkus kecil yang di duga berisi Narkotika jenis Shabu serta satu alat hisap Bong.” ungkap Iptu Sutarno, S.H
Setelah dilakukan interogasi, dari ke 2 pelaku MH dan PZ mengakui bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut di beli dari daerah Panger kota Pekanbaru seharga Rp.100 Rb dan akan dipakai bersama sama.” Ke 3 pelaku langsung kami amankan dan digelandang ke Mapolsek Siak Hulu berikut barang bukti, untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Sutarno, S.H.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, M.H melalui Kapolsek.Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H kepada Awak Media, Selasa (30/4/2004) membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Siak Hulu yang dipimpin Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu telah berhasil menangkap 3 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.
Kini ke 3 pelaku berikut barang bukti 0.24 Gram Narkotika jenis shabu telah kami amankan berikut barang bukti lainnya berupa 1 set Bong alat hisap, 1 buah kaca Pirex, 1 buah pipet plastik dan 1 buah mancis. Setelah dilakukan Test Urine ke 3 pelaku, Positif (+) Amphetamin/M.Amp. Kini ke 3 tersangka bertanggung jawab atas perbuatannya.” ungkap Kapolsek AKP Asdisyah Mursyid, S.H. (MO/HMP/POL/SM)
Penulis ; S. Manalu


















