Kampar, Harimaupagi.com –
Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H, di dampingi Kasi Propam Polres Kampar selaku Pamatwil Rayon-I AKP Markus Sinaga S.H, M.H tegaskan kepada Personel anggota PAM PPK Siak Hulu agar Tetap Siaga dalam pengamanan rekapitulasi dan perhitungan suara oleh PPK Siak Hulu, Rabu (21/2/2024)
Turut menyaksikan jalannya Rekapitulasi dan Perhitungan Suara bertempat di ruang Aula Kantor kecamatan Siak Hulu, Camat Siak Hulu Irwansyah S.STP, Sekcam Zulkifli S.I.P, serta Ketua PPK Siak Hulu Edi Effendi, Danru Pol PP Siak Hulu Yurizal. N berserta Anggota.
Memasuki hari Ke 4 Personel Anggota PAM PPK yang di komandoi Kasi Propam Polres Kampar selaku Pamatwil Rayon-I AKP Markus Sinaga S.H, M.H, Padal Kecamatan Siak Hulu Iptu Samsunar Efendi, dan jajaran Anggota PAM PPK Siak Hulu Iptu Jonera Putra S.H, Ipda Feri Setiawan S.E, Aipda Gusli, Bripka Firdaus S.H, Bripka Sugandi, Brigadir Arif Hidayat S.H
Hari ini Rabu tanggal 21 Februari 2024 memasuki hari ke 4 pelaksanaan Rekapitulasi dan Perhitungan Suara Pemilu oleh PPK Siak Hulu.” Personel anggota PAM PPK Polsek Siak Hulu tetap siaga, saat ini situasi aman dan terkendali,” ucap AKP Markus Sinaga S.H, M.H
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H kepada Awak Media mengatakan, Personel PAM PPK Siak Hulu yang di komandoi Pamatwil Rayon-I AKP Markus Sinaga S.H, M H saat ini tetap siaga menjalankan tugas pengamanan berlangsungnya pelaksanaan Rekapitulasi dan Perhitungan Suara Pemilu
Diharapkan berlangsungnya pelaksanaan Rekapitulasi dan Hasil Perhitungan Suara berjalan dengan situasi aman dan terkendali. Ditegaskan kepada seluruh masyarakat (Saksi Partai) yang menyaksikan Rekapitulasi dan Hasil Perhitungan Suara saling menjaga Kamtibmas.
Dan di tegaskan kepada seluruh Personel anggota PAM PPK tetap semangat dan siap siaga menjalankan tugas Negara, dalam pengamanan agar pelaksanaan Rekapitulasi dan Perhitungan Suara dalam situasi aman dan kondusif,” tegas Kapolsek AKP Asdisyah Mursyid. S.H (MO/HMP/POL/SM)
Penulis : S. Manalu


















