Kampar, Harimaupagi.com – Mendapat informasi sering terjadi perjudian, Sabung Ayam di wilayah hukum Polsek Siak Hulu. Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Harifin SH, MH perintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan olah TKP dan penyelidikan di tempat Perjudian Sabung Ayam di Jalan Amelia desa Tanah Merah kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar. Sabtu (4/11/2023)
Ini semua berkat, Pengaduan Masyarakat (Dumas). Kata Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH, MH. Apakah benar ada pelaku perjudian sabung ayam yang sudah lama meresahkan masyarakat. Polsek Siak Hulu akan melakukan penyelidikan ke lokasi dan perintahkan semua anggota selama ini belum terindikasi adanya perjudian Sabung Ayam di wilayah hukum Polsek Siak Hulu.” ucap Kapolsek
Pada hari Sabtu tanggal 4bNovember 2023 sekira pukul 18.30 Wib, Tim Opsnal dan Bhabinkamtibmas Polsek Siak Hulu melakukan pengecekan di lokasi terkait adanya aktifitas sabung ayam. Dari hasil penyelidikan di lokasi, tidak di ketemukan adanya aktifitas sabung ayam. Namun di lokasi diketemukan tempat diduga untuk digunakan pelaku melakukan kegiatan sabung ayam,” ungkap Kapolsek
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH, MH mengungkapkan, bahwa dari hasil pulbaket dilapangan di peroleh info. Bahwa lokasi tempat sabung ayam di duga baru di dirikan. Diduga pengelola kegiatan judi sabung ayam berinisial An. Ramos. Saat ini perjudian sabung ayam akan tetap dilakukan pemantauan, apabila ada aktifitas akan dilakukan penindakan secara hukum.” tegas Kapolsek (MO/HMP/POL/SM)


















