Kampar, Harimaupagi.com –Ketua Umum (Ketum) Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Faria Alfiano Pada tanggal 08 februari 2025 memberikan mandat mandat pembentukan Satgas TRC GBNN Bagian Barat Prov. Riau di berikan kepada saudara Saprizal.
Menindak lanjuti atas Mandat tersebut, pada hari Minggu tanggal 16 Februari 2025 sekira Pukul 14.00 Wib, Saprizal membentuk Kasatgas dan tim pengurus mengadakan rapat menyusun struktur keanggotaan Satgas TRC garda bela negara Indonesia bagian barat di Provinsi Riau.
Pada Momen rapat pembentukan Kasatgas dan Tim pengurus TRC GBNN. Saprizal mengungkapkan bahwa, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang yang berlaku,” ungkap Saprizal
Lanjutnya lagi, Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ucapnya Saprizal
Terangnya lagi, bahwa unsur Dasar Bela Negara adalah :
1. Cinta Tanah Air;
2. Kesadaran Berbangsa & bernegara;
3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara;
4. Rela berkorban untuk bangsa & negara;
5. Memiliki kemampuan awal bela negara.
Adapun contoh-Contoh Bela Negara, yaitu:
a. Melestarikan budaya;
b. Belajar dengan rajin bagi para pelajar
c. Taat akan hukum dan aturan-aturan negara;
d. Mencintai produk-produk dalam negeri,” terang Saprizal (MO/HMP/RLS/SM)
Sumber : TRC GBNN Bagian Barat Prov. Riau