Kampar, Harimaupagi. Com – Berkat adanya informasi dari masyarakat Adaya peredaran gelap Narkotika jenis Shabu di Desa Baru kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar. Sekira pukul 15.00 Wib. Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H perintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra S.H untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Senin (4/3/2024)
Lagi Lagi, Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu, yang dipimpin Panit I Opsnal Reskrim Iptu Sutarno S.H setelah mendapat informasi para pelaku sedang berada disalah satu rumah, sekira pukul 18.00 Wib, berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu berinisial JD (31), BL (18) dan AB (37) di salah satu rumah di Desa Baru. Saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan, diketemukan 1 bungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Shabu.
Dari hasil Interogasi dan pengembangan tersangka ke 3 pelaku tersebut, bahwa barang bukti 1 paket Narkotika jenis Shabu dari temannya (DPO).” Kami langsung amankan ke-3 tersangka, berikut barang bukti 1 paket Narkotika diduga jenis Shabu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Siak Hulu,” ucap Iptu Sutarno S.H
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H kepada Awak Media, Kamis (7/3/2024) membenarkan telah menangkap 3 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, berinisial JD (31) warga Kabupaten Siak, BL (18) warga Kabupaten Siak dan AB (37) warga Kota Pekanbaru. Dari hasil pengembangan ke 3 pelaku mengakui 1 Paket Narkotika jenis Shabu didapat dari temannya (DPO)
Kini ke 3 tersangka berikut barang bukti 1 paket diduga Narkotika jenis Shabu, 1 Set alat isap Shabu (Bong), 1 buah plastik bening berukuran kecil, 1 buah Unit HP Merk Infinix warna putih, 1 Buah HP Merk Oppo A3S warna hitam, 1 Buah Kotak HP Merk Oppo A3S, telah kami amankan di Mapolsek Siak Hulu, guna penyidikan dan perkembangan lebih lanjut. Hasil Tets Urine ke 3 tersangka Positif (+) Amphetamin/M.Amp. “Jangan coba coba melakukan penyalahgunaan atau peredaran Narkotika jenis apapun di wilayah hukum Polsek Siak Hulu. Akan kami tangkap…!!!.” Tegas AKP Asdisyah Mursyid S.H. (MO/HMP/POL/SM)
Penulis : S. Manalu


















