Dumai,Harimaupagi.com – Usai melaksanakan Investigasi aktivitas pengisian BBM Bio solar Ilegal milik PT. Pertamina Patra Niaga, Tim Awak Media dari Media Online (MO) yang tergabung dalam Team Garda Social Control (TGSC) lanjut menelusuri kegiatan aktivitas ilegal yang diduga penampungan CPO. Kamis (24/7/2025) sekira pukul 09.30 Wib.
Pada posisi titik koordinat yang sama tepat disebelah pengisian/pengiriman BBM ilegal jenis Bio solar, Tim Awak Media dari Media Online Harimaupagi.com, Matajagad.com, RedyNews.com dan SrikandiInvestigasi.co.id yang tergabung Team Garda Social Control (TGSC) menemukan kegiatan penampungan CPO disalah satu rumah dan tampak puluhan Baby Tank sedang diisi CPO Ilegal dari beberapa Kapal yang telah memuat 3 Baby tank CPO berukuran besar.

Usai melakukan penelusuran area tempat penimbunan CPO Ilegal tampak puluhan Baby Tank sedang melakukan pengisian CPO dari salah satu Kapal Motor yang bermuatan CPO sedang disedot memakai Pompa kedalam Baby Tank disalah satu gudang/rumah.
Usai mengambil dokumentasi foto dan Video, salah satu pelaku berinisial Y mengatakan, “Bapak dari mana, jangan di foto dan divideokan. Nanti hubungi saja pemiliknya,” ucapnya
Karena tidak menemukan pemiliknya, Tim Awak Media berkunjung ke Polres Dumai Inging menghadap Kapolres, tapi disayangkan Kapolres dan Kanit Reskrim Polres Dumai tidak ada ditempat, karena ada Zoom Meeting di Polda Riau.
Sekitar pukul 13.44 Wib, saat Tim mau meninggalkan kota Dumai. Salah seorang berinisial R menelpon salah satu Tim Awak Media,” mengatakan kalian wartawan mana, kalian tidak berhak memfoto dan videokan tempat saya. Karena saya wartawan juga,” jadi seandainya barang milik saya ditangkap, kalian juga saya laporkan” jelas ya ” dengan kata Langtang.

Pemimpin Redaksi MO Harimaupagi.Com S. Manalu yang juga Pimpinan “Team Garda Social Control,” kami sungguh menyayangkan Pernyataan atas perbuatan dan kelakuan oknum yang mengaku wartawan berinisial R.” Jangan mengaku wartawan untuk melakukan aktivitas Ilegal yang merugikan Rakyat dan Negara,” tegas S. Manalu
Karena yang menghubungi Tim Awak Media mengaku pemilik CPO berarti pemilik penimbunan CPO Ilegal tersebut adalah seorang oknum wartawan berinisial R. Diminta agar Kapolda Riau dan Kapolres Dumai segera menangkap Oknum Wartawan Berinisial R dan menutup semua aktivitas mafia penimbunan CPO Ilegal di wilayah Dumai yang jelas merugikan Negara. (MO/HMP/TIM/SM)
Sumber : Team Garda Social Control


















