Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Limbah Pabrik Brondol PT PASS Pantai Raja Kembali Cemari Parit Kebun dan Parit Pemukiman Warga

341
×

Limbah Pabrik Brondol PT PASS Pantai Raja Kembali Cemari Parit Kebun dan Parit Pemukiman Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kampar, Harimaupagi.com – Sudah sering terjadi, dan kembali lagi limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Brondol milik PT. Prima Anugerah Sawit Sejahtera (PASS) mencemari aliran parit kebun dan Parit Pemukiman warga di desa Pantai Raja kecamatan Perhentian Raja kabupaten Kampar.

“Sepertinya PKS Brondol milik PT. PASS di tidak mau masalah limbah tersebut,” ucap Pemred MO Harimaupagi.com. Senin (27/11/2023).

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Pada bulan Juli tahun 2022 lalu, sudah pernah di Publikasikan salah satu awak media, bahwa pada tanggal 27 April 2022 ada pengaduan masyarakat, masalah Izin rekomendasi dari pihak kecamatan tentang keberadaan domisili PT. PASS dan pengaduan masyarakat masalah pencemaran limbah PKS milik PT PASS yang di tangani beberapa Anggota DPRD Kampar waktu itu.

Hasil Investigasi Pemred MO Harimaulagi.com di lapangan pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekira pukul Wib 10.00 Wib, ternyata limbah PKS Brondol milik PT. PASS telah mencemari lagi ke lahan milik masyarakat yang ada di sekitar PKS Brondol milik PT. PASS yang berada di Desa Pantai Raja kecamatan Perhentian Raja kabupaten Kampar.

“Kami telah mengambil Sampel limbah yang telah mencemari lahan milik masyarakat dan telah mengambil Video amatir sebagai bukti adanya pencemaran. Sangat miris limbah pabrik tersebut, warna air berwarna gelap dan berbau. Sudah di pastikan kehidupan hewan di air tidak akan hidup di lingkungan aliran parit masyarakat. Bahkan untuk mempergunakan air tersebut sudah tidak layak pakai.” ungkap S. Manalu

Narasumber yang kami terima, saat ini MO Harimaupagi.com masih mengumpulkan data siapa siapa yang terlibat dan mem beck Up PT. PASS pasalnya Pabrik pengolahan sawit beroperesi dilahan seluas 3 Hektar ini perizinan rekomendasi di luar area izin dari desa setempat.

Yang menjadi permasalahan saat ini, terjadi Polemik kembali di seputaran area limbah PKS Brondol yang telah mencemari lahan masyarakat akibat Limbah pabrik.

“Ini sangat memprihatinkan, di minta pihak DLHK Provinsi agar turun kelapangan mengecek kebenarannya. Apakah limbah pabrik ini sifatnya mematikan mahluk hidup.

Sampel air limbah sudah kita dapatkan, hasil Investigasi ternyata mahluk hidup berupa berupa ikan tidak ada yang hidup di aliran parit tersebut. Dan juga mengkuatirkan kehidupan manusia, baik radiasi dari limbah atau mengenai tubuh manusia.” ucap Pemred MO Harimaupagi.com

Beberapa warga desa Pantai Raja, merasa di rugikan. Kami akan publikasikan permasalahan limbah ini, bila perlu kami laporkan ke Kementerian DLHK. Coba lihat Pak Wartawan, aliran parit warga sudah berwarna Coklat dan mengeluarkan bau tak sedap,” ucap salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya.

Sebelum di Publikasikan berita ini, pimpinan perusahaan hingga kini belum bisa terhubung. Sudah berkali kali di hubungi Awak Media melalui WasstApp, salah satu pimpinan perusahaan berinisial RIS tidak mau mengangkat dan membalas WA Awak Media. (MO/HMP/SM).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *