Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Merasa Difitnah dan Tanpa Konfirmasi, Mulyadi Layangkan Hak Jawab Kepada Media Online Baranewsriau.Com

184
×

Merasa Difitnah dan Tanpa Konfirmasi, Mulyadi Layangkan Hak Jawab Kepada Media Online Baranewsriau.Com

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru,Harimaupagi.com – Diduga sebar fitnah, dan menjunjung tinggi hak setiap warga negara Indonesia yang merasa dirugikan akan pemberitaan tidak berimbang oleh media online www.baranewsriau.com, Mulyadi layangkan hak jawab.

“Atas pemberitaan yang merugikan nama baik kepribadian keluarga, saya Mulyadi melayangkan Protes Keras dan Hak jawab kepada media online www.baranewariau.com yang dikelola oleh PT Tunas Karya Media pada Jum’at (12/09/2025).” ucap Mulyadi melalui WhatsApp pribadinya kepada media. Jum’at (12/09/2025)

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Protes Keras dan Hak jawab yang saya berikan, atas pemberitaan yang telah diterbitkan oleh media tersebut diatas (www.baranewsriau.com) yang terbitkan oleh Admin Redaktur pada Senin (8/09/2025), dengan link berita : https://www.baranewsriau.com/asn-diduga-mangkir-kerja-4-tahun-tetap-terima-gaji-penuh-negara-rugi-ratusan-juta-rupiah/. bebernya

Protes keras dan Hak Jawab yang saya berikan kepada media tersebut diatas adalah hak yang secara hakiki melekat pada diri saya atas pemberitaan yang merugikan nama baik saya dan keluarga, dimana pemberitaan di media tersebut menyebutkan nama, Nomor Induk Pegawai (NIP) dan foto saya secara terang-terangan tanpa izin dan konfirmasi kepada saya langsung. Melainkan berdasarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga berita tersebut menyudutkan serta menyebarkan fitnah yang ditujukan kepada saya dengan membangun narasi dari wartawan sendiri dan narasumber yang tidak jelas. tambah Mulyadi

” Protes Keras dan Hak jawab yang saya berikan, agar pemilik (owner) maupun pimpinan media tersebut diatas mengetahui akan kinerja wartawannya. Bahwa berita yang dihasilkannya tidaklah benar, dan tidak pernah sama sekali melakukan konfirmasi kepada saya yang telah diberitakan seperti gambar yang dimuat di dalam berita, serta sebagai efek jera yang diberikan kepada wartawannya. Agar didalam membuat berita tidak asal menulis saja, hanya dengan membangun satu narasi dari Narasumber yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan serta narasi dari dirinya sendiri sebagai wartawan.

“Saya berharap hak jawab saya dapat diterima dan terpenuhi, sebagaimana yang telah saya sampaikan didalam Protes Keras dan Hak jawab yang telah diberikan dalam waktu 2 X 24 jam sejak diterima oleh media melalui e-mail : baranewsriauprovinsiaceh@gmail.com serta ke nomor WhatsApp dengan nomor : 082267224473.

Apabila protes keras dan Hak jawab saya tidak terpenuhi,maka saya akan laporkan kepada pihak aparat penegak hukum di Polda Riau dan Dewan Pers (DP) sebagai rujukan untuk saya dan pihak kepolisian untuk menindak lanjuti laporan saya yang apabila hak saya tidak terpenuhi sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers Pasal 5 ayat (2) junto pasal 18 ayat (2) dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pasal 11.

Jika hak saya terpenuhi, saya turut meminta kepada pemilik media (owner) untuk segera mengeluarkan wartawannya yang berada di Bagansiapiapi yang mengasikkan berita tentang saya lalu dikirimkan ke redaksi. Karena wartawannya, juga turut merusak nama baik media baranewsriau.com dengan menghasilkan berita sepihak tanpa konfirmasi sehingga merujuk kepada fitnah yang ditujukan kepada dirinya sebagai warga negara Indonesia yang dirugikan secara pribadi. pinta dan tutup Mulyadi dengan geram. (MO/HMP/RLS/SM)

Sumber : DPP AMI RIAU

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *