Kampar, Harimaupagi.com –Pada kesempatan yang berbahagia ini atas nama Panitia Muscam MUI Kecamatan Siak Hulu tahun 2025 menggelar pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 – 1446 H. Bertempat di Ruang Aula Kantor Camat Siak Hulu.
Bentuk kegiatan : Musyawarah kecamatan MUI Kecamatan Siak Hulu tahun 1446 H 2025 M dengan Tema Kegiatan: Meneguhkan peran MUI sebagai Pelayan Umat (Khodimul Ummah) dan Mitra Pemerintah (Shodiqul Hukumah)
Panitia muscam ini dilaksanakan terdiri dari panitia pengarah, panitia pelaksana yg ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan dari dewan pimpinan MUI Kecamatan Siak Hulu dengan Prosesi Kegiatan Muscam ini terbagi menjadi 3 bagian :
1. Acara pembukaan opening cerimoni
2. Pelaksanaan sidang Muscam
3. Acara penutupan closing cerimoni
Acara dihadiri, Camat Siak Hulu Irwansyah, S.STP diwakili Amriyal, S.Sos, Kapolsek Siak Hulu Kompol Fauzi, S.H, M.H, Ka. KUA Siak Hulu Edi Rahmat, S.Ag, M.H diwakili Alaidin, M.Sy, Ketua Umum MUI Kampar diwakili Sekretaris Rahmad Illahi, Lc.MA, Ketua MUI Kecamatan Siak Hulu DR. M. YUsuf Ahmad, M.A
Para Kades Sekecamatan Siak Hu, tampak Kades Pandau Jaya diwakili Sekdes Ustad Samsudin Nasution, S.PdI, Pemimpin Pondok Pesantren Teknologi Buya Ahmad Mantiq, Pimpinan pondok Pesantren Ukwah Islamiyah Buya Syahrofi, B.A, Alim Ulama, serta puluhan tamu undangan kurang lebih 50 orang.
Secara Aklamasi rapat pleno, H. Azmi Tamin Aminullah, S.Ag, M.Si sebagai Ketua, Syukron Rangkuti sebagai Sekretaris, Suhardi, S.Pd sebagai Bendahara.
Team Formatur : H. Suhri Rangkuti utusan (Tokoh masyarakat), Ahmad Syahrofi, B.A utusan (Pesantren), DR H.M Yusuf Ahmad, M.A utusan (Ketua MUI), H. Azmi Tamin Aminullah, S.Ag, M.Si utusan (Sekretaris MUI), Dihadiri, S.Pd utusan (Tokoh masyarakat), Sukron Rangkuti, S.PdI utusan (IKADI), Anwar Sadat, S.Hi utusan (Tokoh masyarakat).
Pimpinan Sidang Muscam MUI Tahun 2025 : Ketua H. Suhri Rangkuti, Sekretaris Syukron Rangkuti, S.PdI, diketahui Pimpinan MUI Kabupaten Kampar oleh H. Rahmad Illahi, LC.M.Ec. (MO/HMP/MUI/SM)
Penulis : S. Manalu