Kampar, Harimaupagi .com – Penjabat Kepala Desa Baru bersama Ketua Umum Lembaga Cakra Indonesia (LCI) Riau menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat desa, khususnya di bidang administrasi kependudukan sebagai kebutuhan dasar warga.
Penjabat Kepala Desa Baru, Zakir, S.H, dalam keterangannya yang diterima redaksi menyampaikan bahwa selama lima bulan masa jabatannya, fokus utama pemerintah desa adalah pembenahan pelayanan publik agar lebih mudah diakses dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Zakir menginstruksikan seluruh ketua RT di wilayah Desa Baru untuk aktif memberikan informasi dan penyuluhan kepada warga terkait pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP, akta kelahiran, dan dokumen administrasi lainnya.
“Administrasi kependudukan adalah dasar pelayanan. Tanpa dokumen yang lengkap, masyarakat akan kesulitan mengakses bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya,” ujar Zakir.
Selain itu, Pemerintah Desa Baru juga membuka dan memberikan akses pelayanan kependudukan melalui kantor desa. Warga dapat memperoleh pendampingan, informasi, serta bantuan pengurusan administrasi kependudukan agar prosesnya lebih tertib, cepat, dan sesuai prosedur yang berlaku. Pj. Kades Desa Baru juga mengimbau kepada seluruh warga agar taat pajak, bagi warga yang belum membayar pajak (PBB) agar dapat mengurus pajak di Desa maupun di Bapenda Kampar.
Langkah ini mendapat dukungan dari Ketua Umum LCI Riau S. Manalu menyatakan kesiapan organisasinya untuk membantu desa dalam menyebarluaskan informasi serta mengedukasi masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan.
Menurutnya, LCI hadir sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mendukung pelayanan masyarakat, bukan sebagai pengganti peran aparatur desa. Edukasi dan pendampingan dinilai penting agar masyarakat semakin sadar hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Sinergi antara Pemerintah Desa Baru dan LCI ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan warga, serta mendorong terciptanya tata kelola desa yang lebih responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” kata S. Manalu (TimSumber : LCI-RIAU


















