Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Rotasi Jabatan Perangkat Desa Rimbo Panjang Berbuntut Penyegelan Kantor Desa. Saran Kepala Desa : Ikuti Aturan dan Mekanisme

97
×

Rotasi Jabatan Perangkat Desa Rimbo Panjang Berbuntut Penyegelan Kantor Desa. Saran Kepala Desa : Ikuti Aturan dan Mekanisme

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kampar,Harimaupagi.com – Keputusan Kepala Desa Rimbo Panjang merotasi jabatan Sekretaris Desa ke bagian Kaur, menuai protes keras dari keluarga sekdes. Mereka menilai tindakan Ben Zainal selaku kades telah menentang perjanjian hibah atas tanah yang menjadi tempat berdirinya kantor Desa.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Aksi protes mereka lakukan dengan cara memblokir akses Pintu Masuk Dengan Tanah Timbunan Di Depan Gerbang kantor desa .

Tumpukan tanah yang sengaja ditumpuk pada gerbang masuk itu dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengaku sebagai ahli waris dari pemberi hibah lahan kantor desa rimbo pajang, dengan memasang spanduk memohon kepada bapak camat tambang serta Bupati Kampar untuk memerintahkan kepala desa Rimbo panjang menyelesaikan permasalahan yang ada dalam tubuh pemerintahan desa dengan BPD/LPM, Ninik mamak dan pemuka masyarakat terutama dengan ahli waris bapak alm Syamsudin.

Dari informasi yang di dapat oleh awak media di lapangan, peristiwa tersebut di picu karena menurut pendapat mereka, kades Rimbo panjang melakukan mutasi perangkat desa tidak melibatkan BPD dan unsur desa.Salah satu dari perangkat desa yang dimutasi tersebut adalah sekretaris desa yang selama beberapa tahun ini dijabat oleh Anas Mariono. Diduga merasa kesal terhadap mutasi dirinya itu, yang dirasa telah melanggar kesepakatan hibah, maka terjadilah pemblokiran akses publik tersebut.

Saat kru beberapa media mengkonfirmasi kepala desa Rimbo panjang Ben Zainal Arifin, ia mengatakan bahwa peristiwa yang menjadi perbincangan publik ini benar terjadi kemarin lusa, tepatnya hari Minggu (18/01/2026). Akan tetapi pada keesokan harinya Senin, Kepala Desa dan perangkat desa bersama bapak Camat, Satpol PP, Babinsa dan Kapolsek tambang serta sejumlah pemuka masyarakat telah melakukan pembersihan terhadap tumpukan tanah tersebut dengan menggunakan truck dan eksavator. “Tentunya hal ini kita lakukan agar pelayanan publik tidak terganggu, Kasihan masyarakat jika terimbas dampak dari peristiwa ini” ungkap Ben Zainal

“Untuk pemicu masalah tersebut, saya sebagai kepala desa menyerahkan sepenuhnya dan siap mengikuti mekanisme serta peraturan – peraturan yang ada. Kepada saudara – saudara saya tersebut, jika sikap yang saya lakukan sebagai kepala desa dirasa tidak dapat memuaskan, saya sarankan untuk melakukan upaya-upaya yang cerdas sebagaimana dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” tegasnya

“Terakhir kepada masyarakat yang turut terdampak atas kejadian ini, saya atas nama pribadi serta pemerintah desa Rimbo panjang memohon maaf,” Pungkas Ben Zainal. (Tim)

Sumber : MO Humas Polri (M. Yunus)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *