Kampar, Harimaupagi. com – Kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekira pukul 17.00 Wib, korban inisial RI sedang melintas di Jalan Raya Desa Lubuk Siam tiba tiba korban di berhentikan oleh 2 orang pelaku inisial AR dan AS. Tanpa sebab, korban langsung di maki maki pelaku dan secara bersama sama meninju korban pada bagian kening dan punggung korban.
Peristiwa tersebut, sempat di ketahui warga dan akhirnya ke 2 pelaku berhenti memukuli korban dan meninggalkan korban. Karena merasa dikeroyok dan di pukuli, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Siak Hulu.
Dengan adanya informasi keberadaan pelaku Inisial AR dan AS. Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H perintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra S.H serta Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu yang di pimpin Iptu Sutarno S.H.
Tidak menunggu lama, pada hari Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 01.00 Wib. Tim Opsnal Hantu Malam yang di pimpin Iptu Sutarno S.H berhasil menangkap pelaku inisial AR dan AS di pinggir Jalan Raya Kubang Raya Desa Kubang Jaya yang sedang membeli makanan.” Setelah dilakukan interogasi, ke 2 pelaku mengakui perbuatannya dan langsung kami gelandang ke Mapolsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut,” kata Iptu Sutarno S.H
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H kepada awak media membenarkan, bahwa Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu. Telah menangkap 2 pelaku Tindak Pidana secara bersama sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau Pengeroyokan. Kini ke 2 tersangka telah di amankan di Mapolsek Siak Hulu, guna proses lebih lanjut.” ungkap Kapolsek Asdisyah Mursyid S.H (MO/HMP/POL/SM)
Penulis : S. Manalu


















