Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Vandiemen Naibaho Pimpinan Wilayah Riau Koperasi Makmur Mandiri, Dipolisikan Diduga Keras Lakukan Penipuan Pada Anggota koperasi dan Warga Kandis Ratusan Juta

115
×

Vandiemen Naibaho Pimpinan Wilayah Riau Koperasi Makmur Mandiri, Dipolisikan Diduga Keras Lakukan Penipuan Pada Anggota koperasi dan Warga Kandis Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kandis,Harimaupagi.com – Koperasi Simpan pinjam Makmur Mandiri berkantor pusat di Ruko Suncity Square Blok A No 8-9 JL.M.Hasibuhan Kota Bekasi Jawa Barat.Dan memiliki 195 Kantor Cabang yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia, Dengan Motto Bekerja dengan Jujur, Amanah, Ramah, Senyum dan Bersahabat [ JUARA& SEHAT) Dan Koperasi ini berdiri sejak tahun 2009

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Motto atau Prinsip Koperasi Makmur Mandiri yaitu ,Jujur, Amanah, Ramah, Senyum dan Bersahabat, kenyataannya Motto tersebut tidak sesuai dengan harapan Anggota Koperasi,” Kata Dewa Napitupulu

Juga Tegas Dewa Napitupulu, sebagai anggota juga sebagai korban Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Vandiemen Naibaho yang meminjam uang saya Rp 100 Juta, yang berkantor di KM 73,Jalan Lintas Pekanbaru- Duri,Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis kabupaten Siak, Riau

Dewa sebenarnya sudah curiga pada Vandiemen Naibaho seharusnya Anggota yang meminjam pada Koperasi, ini Vandiemen Naibaho Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri yang meminjam pada saya, bahwa benar Vandiemen tahu ada uang simpanan saya di koperasi tersebut.

Vandiemen berjanji akan membayar bunga uang yang di pinjam kepada Dewa dengan bunga sebesar 10% tiap bulannya dan Vandiemen sendiri yang menulis perjanjiannya dan Dewa tidak pernah mengatakan membungakan uang 10% pada Vandiemen.

Dewa bertanya pada Vandiemen kamu pimpinan Koperasi kenapa tidak uang koperasi kalian kamu pakai dengan bunga yang lebih rendah, tidak apa-apa katanya karena semua uang tulang saya bungakan 20% ujarnya

Pengakuan Vandiemen bahwa uang tersebut di berikan pada orang yang di tolak oleh koperasi untuk meminjam sebab tidak ada agunan ,maka dirinya menawarkan uang nya dengan bunga 20%. Kronologis terbongkar perlakuan niat jahat Vandiemen Bahwa, Awal bulan April Tahun 2025 Boru Nadeak sebagai bendahara sudah curiga terhadap Vandiemen yang meminjam uang pada Dewa,sehingga Dewa menarik uang simpanan sebesar Rp.30 Juta untuk di berikan pada Vandiemen dan juga sudah berulang ulang, seharusnya Anggota yang meminjam pada Koperasi, ini jadi Pimpinan Koperasi pinjam sama anggota jadi terbalik,” ujar boru nadeak

juga Vandiemen menyuruh orang meminjam kekoperasi walaupun tidak memenuhi persyaratan tetap disetujui karena mengambil semua keputusan dirinya sebab dia Pimpinan, setiap orang yang pinjaman di cairkan walaupun syarat syarat tidak lengkap, maka bagi sipeminjam uangnya 50% semua lancar.begitulah Vandiemen mencari keuntungan dan merugikan koperasi ratusan juta ,boru nadeak tidak terima maka melaporkan pada Tumbur Naibaho

Adanya laporan tersebut Tumbur Naibaho merasa cuek, seharusnya Vandiemen dilaporkan ke polisi ini seolah olah melindungi dan membantu menyelamatkan Vandiemen Naibaho yang sudah melakukan penipuan dan mencuri uang koperasi,malah memberikan surat mutasi, coba karyawan yang lain melakukan pasti sudah masuk penjara ,tetapi karena pengurus pusat semuanya masih saudara Vandiemen dan juga sekampung dari pangururan samosir .

Atas adanya Mutasi secara tiba-tiba pada Vandiemen Maka Dewa menghubungi Tumbur Naibaho melalui telepon seluler dan mempertanyakan bagaimana mengenai uang yang di pinjam oleh adiknya Vandiemen sebab uang saya di pinjam dua kali memakai kwitansi koperasi Makmur Mandiri, Tumbur menjawab tolong di kirim semua bukti pembayaran pinjaman utang Vandiemen, mendengar perintah pak tumbur maka cepat cepat semua saya kirim melalui telepon seluler ( WA) dalam hati semoga cepat permasalahan ini selesai, apalagi sudah ditangani Ketua Umum Tumbur Naibaho, tak berapa lama ada penyampaian dari tumbur melalui telepon seluler bahwa utang Vandiemen pada Tumbur ada Rp 400 Juta, juga kekoperasi Makmur Mandiri,”ujar Tumbur

Mendengar pengakuan Tumbur bahwa Vandiemen punya utang RP 400 Juta, Maka Dewa bertanya pada pak tumbur kenapa Vandiemen Naibaho dimutasi kenapa tidak dilaporkan ke polisi, sudah sangat jelas merugikan koperasi Makmur Mandiri dan juga ratusan juta uang saya belum dibayar,ini seolah olah pak tumbur kerja sama atau kongkalikong atau ikut serta melindungi, membantu untuk melarikan diri Vandiemen,jadi untuk apa motto Koperasi Makmur Mandiri, Jujur, Amanah, Ramah, Senyum & Bersahabat, itu semua tipu tipu tidak benar hanya slogan agar masyarakat mau menjadi anggota Selanjutnya bisa kalian tipu ,adanya hal permasalahan yang saya alami ini saya minta untuk masyarakat kedepannya agar lebih hati hati memilih koperasi untuk meminjam maupun menyimpan, jangan nanti jadi korban selanjutnya seperti yang saya alami saat ini,” tegas Dewa

Setelah penipuan yang di alami pak Dewa, ternyata masih banyak lagi korban korban penipuan Vandiemen Naibaho, juga dirinya makin mengganas serta memperluas sayapnya untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat kandis, penipuan Vandiemen semakin mengganas, juga semakin partai besar seperti korbannya yang di alami BS Rp 200 juta warga Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis, Juga Korban di alami. ST.Rp 70.juta warga simpanglibo baru.juga uang arisan punguan siraja oloan ujar seorang ibu rumah tangga yang tinggal di rindu alam Kelurahan Telaga Sam-Sam, surat rumah ibadah ( gereja) di simpang gelombang di jadikan agunan untuk minjam uang. beginikah tipe kinerja Pimpinan Wilayah koperasi Makmur Mandiri..?

Sudah lima bulan masalah Penipuan ini dilakukan oleh Vandiemen Naibaho,mulai April 2025 sampai september 2025,seolah olah persoalan ini sepele bagi Tumbur, kalau memang ketua umum koperasi Makmur Mandiri yang bijaksana seharusnya Vandiemen Naibaho di bawah keranah hukum, Nampaknya Tumbur melindungi dan kongkalikong atau Menyuruh Vandiemen melakukan penipuan dengan berkedok Koperasi Makmur Mandiri. Terakhir Tumbur mengatakan Vandiemen Naibaho di nonaktifkan atau di paksa mengundurkan diri dari koperasi Makmur Mandiri, sebagian informasi bahwa Tumbur mempekerjakan Vandiemen menjaga kebun sawit miliknya di Kalimantan.

Masalah Vandiemen Naibaho melakukan penipuan terhadap Dewa Napitupulu sudah dilaporkan oleh Dewa ke Mapolsek Kandis pada 5 Juli 2025, semoga personil Polsek Kandis yang menangani laporan ini Sehat Selalu,dan tetap Dalam Lindungan Tuhan Yang Maha Esa.” Ujar Dewa

BRAVO PERSONIL POLSEK KANDIS!!!(MO/HMP/TIM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *