Kuantan Singingi, Harimaupagi.com – Demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan Kondusif. Kapolsek Pangean dan Kapolsek Benai Gerak Cepat dan turun langsung, melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah yang diduga aktif di perbatasan kecamatan Pangean dan Benai kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (23/3/2024)
Sekira pukul 14.00 WIB,Operasi ini dipimpin Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano S.H. M.H, bersama dengan Kapolsek Benai Iptu Candra Widodo SH dan personil Anggota Aipda surya darma, Aipda jemi sazmika, Aipda raja gustian, Aipda ade irwandi dan Brigadir Deca M kawi.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano SH. MH, mengatakan,” Koordinasi antara Kapolsek Pangean dan Kapolsek Benai terjadi setelah adanya laporan dari media online terkait kegiatan PETI di wilayah perbatasan antara Desa Pembatang Kecamatan Pangean, dengan Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing,” ungkap Kapolsek.
Sesampainya di lokasi, ke 2 Jajaran Polsek ini menemukan 3 unit rakit yang sedang tidak digunakan. Langsung dilakukan tindakan pemusnahan dengan cara membakar rakit-rakit tersebut. Upaya lanjutan yang direncanakan antara lain adalah melakukan koordinasi dengan Camat dan Kepala Desa.
Melalui Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano S.H, M.H didampingi Kapolsek Benai Iptu Candra Widodo S.H menegaskan dengan memberikan Imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena ini merusak lingkungan dan jelas dilarang oleh Negara.” tegas AKP Zulfatriano Kepada Awak Media.
Setelah dilaksanakan operasi ini, laporan akan disampaikan kepada pimpinan terkait hasil operasi. Tindakan pelaksanaan Operasi secara bersama ini, berhasil diselesaikan sekira pukul 16.30 WIB, dengan situasi keamanan dan kondusifitas wilayah tetap terjaga.” Ucapnya kepada Awak Media (MO/HMP/POL/SM)
Penulis : S. Manalu


















