Kampar, Harimaupagi.com – Seorang pelaku berinisial RP (34) adalah pelaku judi Slot Online Jenis Game Higgs Domino, di tangkap Unit Reskrim Polsek Tambang di Warung Alifa Ponsel berada di jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang tepatnya di Desa Kualu Nenas kecamatan Tambang kabupaten Kampar. Rabu (8/11/2023) sekira pukul 22.50 Wib.
Sebelum penangkapan, sekira pukul 22.30 Wib. Kanit Intel Polsek Tambang Aipda J. Sianipar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Kualu Nenas kecamatan Tambang. Salah satu warga mengadakan jual beli Chip perjudian Slot Online Jenis Higgs Domino.
Atas adanya informasi tersebut, sekira pukul 22.50 Wib Kapolsek Tambang Marupa Sibarani SH, MH perintahkan Kanit Reskrim Iptu Melvin Sinaga SH bersama Team Unit Reskrim Polsek Tambang. Untuk melakukan penangkapan terhadap satu warga berinisial RP yang sedang duduk di dalam warung sambil menjual Chip di duga sebagai bandar Chip perjudian Slot Online Jenis Game Higgs Domino.
Setelah kami amankan dan di lakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dan selanjutnya di lakukan penggeledahan, lalu di ketemukan 1 unit HP Android merk Samsung Galaxy A5 warna biru sebagai alat jual beli Chip dan mengamankan uang tunai sebesar Rp.1.085.000,- hasil perjudian jual beli Chip jenis Game Higgs Domino,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Melvin Sinaga SH
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani SH, MH membenarkan bahwa, Team Unit Reskrim telah menangkap dan mengamankan pelaku perjudian jual beli Chip jenis Game Higgs Domino berinisial RP( 35) warga Dusun-II Sei Putih RT 002 RW 001 Desa Kualu Nenas kecamatan Tambang.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan, tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” Jangan coba coba melakukan perjudian jenis apapun di wilayah hukum Polsek Tambang, akan kami Tangkap ” tegas Kapolsek. (MO/HMP/POL/SM)


















