Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kecamatan Perhentian Raja Sosialisasikan Pembinaan Pelaporan Terkait BKK Desa Prov. Riau Tahun 2023

197
×

Kecamatan Perhentian Raja Sosialisasikan Pembinaan Pelaporan Terkait BKK Desa Prov. Riau Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kampar, Harimaupagi.com – Bantuan Keuangan Khusus (BKK) adalah bantuan keuangan kepada pemerintahan Desa yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang peruntukan dan pengelolaannya di tetapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Acara Sosialisasi Pengelolaan BKK di kecamatan Perhentian Raja kabupaten Kampar, Kamis (7/12/2023) di buka secara resmi dibuka oleh Camat Perhentian Raja Agus Wiyana S.PdI di dampingi Sekcam Fauzan RZ SE, dan sebagai Narasumber dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kampar Adrianto. Serta di hadiri Para Kades, Sekdes, BPD dan perangkat Desa lainnya sekecamatan Perhentian Raja.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Bertempat di ruang Aula Kantor Camat, dalam pembukaannya Camat Perhentian Raja Agus Wiyana S.PdI menjelaskan, bahwa dalam sosialisasi Pembinaan Pelaporan Terkait BKK Desa Provinsi Riau Tahun 2023 merupakan bantuan dari Provinsi Riau dan di salurkan melalui APBD Kampar dan di alokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan desa.

Dalam hal ini untuk lebih memahami perencanaan dan pelaksanaan di setiap desa tepat sasaran, sehingga tujuan BKK dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Semoga dengan adanya Narasumber dari TAPD Kampar dapat memberikan arahannya mengenai pelaporan, peruntukan dan pengelolaannya di desa.” jelas Camat

Sementara dari TAPD Kampar Adrianto menjelaskan, bahwa Penggunaan BKK Provinsi Riau Tahun 2023 dengan melalui Percepatan Pengembangan Ekonomi Desa dan Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang mencakup segala kegiatan di Desa yang bersifat Wajib dan dilaksanakan melalui Desa, BUMDES atau BKAD.

Untuk lebih memahami dengan di berikannya materi materi tentang Pelaporan Bantuan Keuangan Khusus BKK Desa Provinsi Riau Tahun 2023. Diharapkan para Kades, Sekdes dan BKAD bisa menyelesaikan pelaporan pelaporan kegiatan sesuai prinsip pelaksanaan kegiatan yang akurat dan terpercaya.” jelas Adrianto (MO/HMP/SM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *