Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Akan Gugat PTUN, Fadila Minta LVRI Tunda Pelantikan Pengurus DPD PPM Riau Hasil Musda VIII

24
×

Akan Gugat PTUN, Fadila Minta LVRI Tunda Pelantikan Pengurus DPD PPM Riau Hasil Musda VIII

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru, Harimaupagi.com – Anggota Biasa PD Pemuda Panca Marga (PPM) Riau, Fadila Saputra, meminta Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Ayahanda Jenderal TNI (Purn) HBL Mantiri, menunda pelantikan pengurus DPD PPM Riau hasil Musyawarah Daerah (Musda) VIII yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juni 2026.

Permintaan tersebut, disampaikan karena pelaksanaan Musda PPM Riau yang digelar pada 17 Mei 2026 dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan dan diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurut Fadila, salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah belum dilaksanakannya proses validasi dan verifikasi terhadap Ketua DPD PPM Riau terpilih, Suhardiman Amby, sebagaimana diatur dalam Surat Telegram Nomor ST-04/MBLV/X/05/2017 tanggal 24 Mei 2017.

“Ketua DPD LVRI Provinsi Riau seharusnya melakukan validasi dan verifikasi terhadap ketua terpilih sebelum proses lebih lanjut dilakukan. Hal ini yang kami nilai belum dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Putera Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia ini, Kamis.

Ia juga menyoroti keputusan DPP PPM yang tetap mengesahkan hasil Musda meskipun menurutnya masih terdapat sejumlah persyaratan organisasi yang belum terpenuhi.

Fadila mengatakan penundaan pelantikan penting dilakukan untuk menjaga marwah organisasi serta menghindari polemik yang lebih luas di internal PPM.

“Kami berharap Ayahanda Ketua Umum LVRI dapat mempertimbangkan untuk menunda pelantikan yang direncanakan pada bulan Juni 2026. Persoalan Musda PPM Riau sudah menjadi perhatian publik dan ramai dibahas di berbagai media sosial,” harapnya.

Ia menegaskan, apabila pelantikan tetap dilaksanakan tanpa penyelesaian persoalan yang dipersoalkan sejumlah kader, maka tidak menutup kemungkinan akan ditempuh langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Selain meminta penundaan pelantikan, Fadila juga mengusulkan agar DPP LVRI membentuk tim independen pencari fakta untuk menelaah pelaksanaan Musda VIII PPM Riau secara menyeluruh.

Tim tersebut, menurut dia, perlu melakukan validasi dan verifikasi terhadap kepengurusan caretaker DPD PPM Riau maupun kepengurusan caretaker PPM kabupaten/kota yang menjadi peserta dan pemegang hak suara dalam Musda.

Lebih lanjut, Fadila meminta Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui Korem 031/Wira Bima serta jajaran Kodim di kabupaten/kota di Riau sebagai Dewan Pembina Teritorial turut membantu proses Validasi dan verifikasi terhadap kepengurusan caretaker PPM di daerah.

Seperti diketahui, pelaksanaan Musda VIII PPM Riau sebelumnya sempat menuai polemik dan keberatan dari sejumlah kader. Beberapa pihak mempertanyakan legalitas peserta Musda, mekanisme penggunaan hak suara, hingga proses penetapan ketua terpilih.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPP PPM maupun pengurus DPD PPM Riau hasil Musda VIII terkait permintaan penundaan pelantikan tersebut. (MO/HMP/RLS/SM)

Sumber : DPP AMI

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *