Kampar, Harimaupagi.com – Maraknya pencurian kelapa sawit di mana mana, baik pencurian besar besar (Peninja) maupun pencurian sawit kecil kecilan. Hal ini membuat para pemilik kebun kelapa sawit, selalu resah akan kehilangan buah sawitnya di kebun.
Buyung warga RT 001 RW 001 desa Pantai Raja sekira pukul 08.30 Wib sedang melintas di jalan Makam, tiba tiba Buyung melihat seseorang di duga bernama Rian (17) warga RT 002 RW 002 Desa Pantai Raja sedang melansir buah sawit di dalam karung sebanyak 8 tandan. Saat di tanyakan Buyung ini sawit siapa..?
Rian yang tergagap dan menjawab, buah sawit ini saya temukan di pinggir jalan. Lalu saya angkat dan melansirnya untuk di jual. Karena Buyung tidak percaya, lalu Buyung menyerahkannya kepada Petugas Pos Pengamanan kebun. Selasa (9/1/2024).
Petugas Pos Pam kebun juga menginterogasi Rian dan tetap Rian mengaku menemukan buah sawit di pinggir jalan. Karena pengakuan berbelit Belit, akhirnya Rian di serahkan ke kantor Desa Pantai Raja kecamatan Perhentian Raja kabupaten Kampar.
Kades Pantai Raja Khairud Zaman yang sudah pernah mendapat Penghargaan dari Kapolres Kampar ini, dalam hal pengaman kebun mayarakat dari pencurian sawit masyarakat. Khairud Zaman mengucapkan, sangat mengapresiasi warga yang telah turut serta menjaga keamana lingkungan khususnya kebun kelapa sawit warga.
Khairud Zaman mengimbau agar warga antusias dan saling berkerjasama dalam rangka mengantisipasi terjadinya pencurian sawit. Kami sudah menempatkan Pos Pos Pam kebun di beberapa titik yang rawan pencurian sawit, di harapkan dengan di buatnya Pos Pos Pam kebun bisa mengurangi pencurian sawit,” ucap Khairud Zaman
Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja S.I.K, M.H dan Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri S.H, M.H melalui Bhabinkamtibmas Aipda Ardiansyah S.H mengatakan, pencurian sawit di desa Pantai Raja masih saja terjadi. Untuk Polsek Perhentian Raja mengajak itu berjerjasama dengan masyarakat menjaga Kamtibmas di lingkungan kita masing masing.
Sat ini barang bukti 8 tandan buah sawit dan Rian penemu sawit masih di amankan di kantor desa Pantai Raja untuk dilakukan interogasi oleh Kades dan para tokoh masyarakat.” Ditegaskan kepada seluruh warga, jangan coba coba mencuri buah sawit masyarakat ini jelas tindakan melanggar hukum,” tegas Aipda Ardiansyah S.H. (MO/HMP/SM)


















