Kampar,Harimaupagi.com – Pada hari Jum’at tanggal 16 Oktober 2026 sekira Pukul 12.10 Wib, telah dilaksanakan Kegiatan Jumat keliling yang dipimpin oleh Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial, S.Pi, M.H beserta anggota memberikan imbauan larangan karhutla di Masjid Nurul Huda Di Jl. Dagang Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.
Pada Jumat Keliling ini Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial, S.Pi, M.H juga di dampingi Ps Panit 1 Samapta Aiptu Agus Saputra,S.H, Ps Panit propam Aipda Zulkarnain, Bhabinkamtibmas Desa Tanah Merah Bripka Jhon Badri.
Adapun kesempatan Jumat keliling ini di Mesjid Nurul Huda Desa Tanah Merah, Kapolsek memberikanImbauan kepada masyarakat agar mencegah terjadinya perbuatan Bully ( Perundungan) dilingkungan masyarakat dan sekolah,” imbau Kapolsek
Lanjutnya, Mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), karena membakar hutan dan lahan merupakan tindak pidana,” tegasnya
Kapolsek juga memberi Imbauan tentang larangan terjadinya peredaran gelap narkotika dilingkungan masyarakat. Imbauan untuk mengaktifkan siskamling untuk antisipasi terjadinya C3.
Serta mengimbau untuk tertib berlalulintas sejauh ini di wilayah Polsek Siak Hulu sering terjadinya kecelakaan lalu-lintas yg merenggut nyawa, untuk itu perlu kehati-hatian dan fokus dalam berkendara di jalan raya,” terang Kompol Deni Afrial, S.Pi, M.H
Kegiatan Jumat Keliling ini berakhir pukul 12.50 Wib, kegiatan berjalan Lancar aman dan kondusif. (MO/HMP/POL/SM)


















