Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kapolsek Siak Hulu Cek Lokasi Galian C di Desa Baru dan Tindak Tegas Galian C Tanpa Izin, Segera Tutup..!

45
×

Kapolsek Siak Hulu Cek Lokasi Galian C di Desa Baru dan Tindak Tegas Galian C Tanpa Izin, Segera Tutup..!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kampar,Harimaupagi.com – Beredarnya informasi di media sosial terkait aktivitas pertambangan galian C milik Amsar di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, langsung ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian. Tim penyelidik dari Polsek Siak Hulu turun ke lokasi pada. Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB guna memastikan kebenaran kabar tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial, S.Pi, M.H menyampaikan bahwa tim penyelidik mendatangi area yang dilaporkan berada di sekitar wilayah hukum di Desa Baru. Di lokasi tersebut, ditemukan bekas aktivitas galian C berupa tanah timbun. Namun, saat pengecekan, tidak ditemukan lagi aktivitas penggalian maupun alat berat di lokasi.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurut keterangan informasi diketahui, lahan bekas galian tersebut merupakan milik keluarga dari seseorang bernama Amsar. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami legalitas dan perizinan terkait aktivitas galian tersebut,” tegas Kapolsek

Penyelidikan akan terus kami lakukan, termasuk menelusuri status hukum dari aktivitas galian tersebut dan menggali informasi dari pemilik lahan serta warga sekitar,” Langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian ini menunjukkan komitmen dalam merespons laporan masyarakat,” terangnya.

Hasil dari penyelidikan ditemukan fakta : • Adanya 1 Titik Galian C jenis Tanah Urug / tanah timbun di Desa Baru Kec. Siak Hulu, namun pada saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan aktifitas dilokasi tersebut

• Berdasarkan informasi bahwa lokasi tersebut dikelola oleh sdr Amsar namun yang bersangkutan sudah tidak beroperasi dari tadi pagi.

Demikian disampaikan Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial, S.Pi, M.H kepada Awak Media, pada hari Kamis tanggal 6 Agustus 2026 sekira pukul 10.30 Wib di Mapolsek Siak Hulu. (MO/HMP/POL/SM)

Example 300250
Editor: Arm
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *