Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Klarifikasi Dana BOS SMAN 3 Siak Hulu : Data Publik Disalah Artikan, Semua Penggunaan Terdokumentasi dan Dilaporkan Resmi

19
×

Klarifikasi Dana BOS SMAN 3 Siak Hulu : Data Publik Disalah Artikan, Semua Penggunaan Terdokumentasi dan Dilaporkan Resmi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kampar,Harimaupagi.com – Pemberitaan sejumlah media online terkait dugaan mark-up anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 3 Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau Tahun 2025 senilai Rp1.067.395.500 perlu diluruskan secara terbuka kepada publik. Kepala SMAN 3 Siak Hulu, Agus Sutiyono, S.H., menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana BOS telah berjalan sesuai ketentuan, terdokumentasi dengan baik, dan dilaporkan secara rutin, transparan, serta akuntabel kepada seluruh pihak yang menjadi domain pertanggung jawaban sekolah. Tidak ada satu pun komponen anggaran yang digunakan di luar peruntukannya.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Hal mendasar yang perlu dipahami publik adalah bahwa data yang digunakan sebagai dasar pemberitaan tersebut, merupakan data yang dapat diakses secara bebas oleh siapapun melalui kanal resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Data yang tersaji di kanal publik tersebut, adalah data secara global bukan rincian teknis penggunaan anggaran. Rincian lengkap penggunaan Dana BOS tersimpan dalam dokumen resmi sekolah dan telah dilaporkan secara resmi kepada instansi yang berwenang.

Menarik kesimpulan dugaan korupsi hanya dari data global yang bersifat publik tanpa mengkonfirmasi rinciannya kepada pihak sekolah adalah langkah yang tidak memenuhi prinsip verifikasi dalam jurnalisme yang bertanggung jawab.

Agus Sutiyono menjelaskan, secara terbuka peruntukan dari setiap komponen anggaran yang dipersoalkan dalam pemberitaan tersebut. Pertama, anggaran pengembangan perpustakaan yang disorot digunakan sepenuhnya untuk pembelian buku-buku pustaka demi meningkatkan koleksi dan kualitas layanan perpustakaan bagi seluruh siswa.

Kedua, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah digunakan untuk pembelian meja dan kursi belajar siswa, pengadaan tong sampah, perbaikan pintu, serta pemasangan terealisasi seluruhnya merupakan kebutuhan fisik sekolah yang nyata dan dapat diverifikasi keberadaannya. Ketiga, anggaran pembayaran honor digunakan untuk membayar gaji guru honorer yang mengabdi di SMAN 3 Siak Hulu sebuah kewajiban moral dan administratif yang tidak bisa ditunda.

Yang menjadi catatan serius adalah bahwa pemberitaan yang beredar tidak memenuhi standar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berlaku. Konfirmasi kepada Kepala Sekolah Agus Sutiyono dilakukan melalui pesan WhatsApp pada 5 Mei 2026, dan yang bersangkutan saat itu sedang dalam kondisi rawat inap di rumah sakit sehingga hanya dapat membalas dengan mengirimkan surat keterangan rawat inap.

Namun pemberitaan tetap diterbitkan tanpa menunggu konfirmasi substansial dari pihak sekolah sebuah pelanggaran terhadap prinsip cover both sides yang mewajibkan jurnalis memberikan hak jawab yang memadai kepada pihak yang diberitakan sebelum berita diterbitkan.

Agus Sutiyono menegaskan, kesiapannya untuk membuka seluruh dokumen pertanggung jawaban Dana BOS SMAN 3 Siak Hulu kepada pihak manapun yang berwenang melakukan verifikasi, baik Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Inspektorat, maupun instansi terkait lainnya. Transparansi bukan sesuatu yang perlu ditakuti ketika seluruh pengelolaan anggaran memang berjalan sesuai ketentuan.

“Kami terbuka sepenuhnya untuk diaudit dan diverifikasi oleh pihak manapun yang berwenang. Seluruh dokumen pertanggungjawaban tersedia dan dapat diperiksa kapan saja. Yang kami minta adalah keadilan, jangan menghakimi berdasarkan data global yang belum dikonfirmasi rinciannya,” tegas Agus Sutiyono.

Pemberitaan yang menuduh tanpa konfirmasi yang memadai bukan hanya merugikan nama baik Kepala Sekolah secara pribadi, tetapi juga berpotensi mencoreng reputasi institusi pendidikan dan meresahkan seluruh warga sekolah guru, siswa, dan orang tua yang selama ini telah mempercayakan proses pendidikan kepada SMAN 3 Siak Hulu. Jurnalisme yang bertanggung jawab mensyaratkan verifikasi yang tuntas, konfirmasi yang berimbang, dan keberanian untuk meluruskan jika fakta di lapangan berbicara lain dari yang dikira. Kini saatnya publik mendapatkan gambaran yang utuh dan benar tentang pengelolaan Dana BOS di SMAN 3 Siak Hulu. (MO/HMP/DIK/SM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *