Harimaupagi.com, Siak Hulu – Kampar – Riau | Penggerebekan dramatis yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di sebuah kafe di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar mengungkap dugaan pesta narkoba. Operasi tangkap tangan tersebut berhasil menjaring belasan orang yang berada di lokasi kejadian.
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (20/07/2026) tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 13 orang untuk diperiksa intensif. Di antara belasan orang yang ditangkap, terdapat seorang oknum tenaga honorer berinisial AF yang diketahui aktif bekerja di lingkungan Pengadilan Agama.
Aksi penggerebekan berskala besar ini diluncurkan setelah pihak BNNP Riau menerima laporan valid dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan. Informasi tersebut menyebutkan bahwa lokasi kafe itu kerap dijadikan tempat penyalahgunaan serta transaksi narkotika
Saat petugas mengepung dan merangsek masuk ke dalam kafe, belasan pengunjung tersebut diduga sedang asyik berpesta narkotika jenis pil ekstasi. Seluruh oknum yang terjaring tanpa perlawanan itu langsung digelandang ke markas BNNP Riau guna menjalani pemeriksaan serta pendalaman.
Keterlibatan oknum honorer lembaga peradilan dalam lingkaran kasus barang haram ini langsung menyita perhatian publik secara luas. Tim penyidik kini bergerak cepat menelusuri peran mendalam dari AF terkait kapasitasnya dalam pesta narkoba tersebut.
Petugas juga terus menginterogasi para pelaku guna mengungkap asal-usul penyuplai pil ekstasi yang digunakan malam itu. Penyelidikan diarahkan untuk melihat adanya indikasi keterkaitan para tersangka dengan jaringan peredaran gelap narkoba yang lebih luas.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Ali Machfud, membenarkan adanya penggerebekan serta penangkapan massal tersebut. Menurutnya, tim di lapangan masih fokus melakukan pengembangan perkara untuk memetakan peran masing-masing pihak.
“Benar, saat ini kasus tersebut masih didalami secara intensif oleh penyidik untuk pengembangan lebih lanjut serta melacak asal-usul barang bukti narkoba,” ujar Kombes Pol Ali Machfud saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (22/07/2026).
Dirinya menegaskan bahwa pihak BNNP Riau belum dapat menyimpulkan tingkat keterlibatan terduga AF maupun belasan orang lainnya karena proses hukum masih berjalan. Hasil rangkaian penyelidikan komprehensif ini yang akan menentukan status hukum mereka ke depan.
Sementara itu, hingga Rabu (22/07/2026) sore, institusi Pengadilan Agama tempat AF bernaung belum memberikan keterangan resmi kepada media. Publik masih menunggu sanksi internal maupun langkah organisasi yang akan diambil menyusul penangkapan tenaga honorer mereka. (MO/HMP/POL/SM)


















