Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Gerak Cepat…! Unit Reskrim Polsek Kampar Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu

41
×

Gerak Cepat…! Unit Reskrim Polsek Kampar Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kampar,Harimaupagi.com – Dua pelaku pengedar narkoba jenis Sabu Sabu Berinisial JL (34) Warga Kelurahan Air Tiris Bersama ER (40) Warga Desa Limau Manis Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar berhasil Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Kampar Pada Kamis (30/7/2026) Sekitar Pukul 00.30 Wib.Kedua Pelaku Di Tangkap Di Tempat Terpisah, ER (40) Di tangkap Di Rumahnya di Desa Limau Manis .

Kedua Pelaku Melanggar Pasal 114 (Ayat 1) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 609 Ayat 1 KUHP Pidana Tentang Penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Roby Putra Ramadhan S, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, S.H

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, S.H Menngungkapkan dari TKP Pelaku berhasil Di tangkap dengan barang bukti 3 Paket Sabu-Sabu, Handphone dan Uang Tunai 540 Ribu. Dari Pelaku ER ditemukan 5 Paket Sabu-Sabu, Handphone dan uang tunai 340 Ribu, 1Bal plastik klip, timbangan Digital dan Kotak rokok. Kedua Pelaku Sangat Meresahkan Masyarakat. Pada Saat Melakukan Penangkapan Keduanya Tidak ada Melakukan Perlawanan,” ungkap Kapolsek

Awal Penangkapan Ini Bermula Dari Laporan Masyarakat yang Sudah Meresahkan Masyarakat Selama ini. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kampar Langsung Menindak Lanjuti imformasi itu dari masyarakat dan Melakukan Penyelidikan di Lokasi Yang di Maksud,” jelas AKP Asdisyah Mursyid.

Sesampai Di Lokasi Petugas Melakukan Pemantauan dan Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap Inisial Jl dan Saat Di geledah kita Temukan 3 Paket Sabu-Sabu Yang Di bungkus Plastik Bening Yang Berada Dalam Penguasaannya.Pelaku Kita Interogasi Dan Mengaku Mendapatkan Barang Haram itu Dari ER di Desa Limau Manis,” ungkapnya.

Setelah Mendapatkan Impormasih ItuAnggota Berlanjut Mencari Keberadaan ER. Saat Itu diketahui keberadaan ER, berada di Rumahnya dan langsung di tangkap dan dari penggeledahan di temukan 5 Paket Sabu-Sabu dan sejumlah barang bukti lainnya,” ucap Kapolsek”

Saat Itu, kita mengintrogasi barang haram tersebut di dapat dari BA yang ia Jemput Bersama JL Di Pekanbaru, lalu keduanya langsung kita bawa ke Mapolsek bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Asdisyah Mursyid, S.H (MO/HMP/POL/SM)

Example 300250
Editor: Arm
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *