Harimaupagi.com, Kampar – Sorotan tajam terhadap dugaan menguapnya anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Kampar kini memasuki babak baru. Lembaga Cakra Indonesia (LCI) Provinsi Riau secara resmi angkat bicara dan mengecam keras minimnya asas manfaat yang dirasakan masyarakat di Kecamatan Siak Hulu dan Perhentian Raja. Keberadaan anggota DPRD Kampar dari Fraksi PDI-Perjuangan, Yohanes Lindung Mangatas Simbolon, S.T., dinilai gagal total dalam memperjuangkan hak-hak konstituen yang telah memilihnya.
Ketua Umum LCI Riau, Sunggul Manalu, menegaskan bahwa dana Pokir yang diplot miliaran rupiah per tahun untuk setiap anggota dewan adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan. Menurutnya, alokasi fantastis dari APBD Kampar yang menyentuh angka tiga triliun rupiah per tahun tersebut seolah-olah hilang tanpa bekas di Dapil 5. LCI Riau melihat ada indikasi kuat terjadinya pembiaran dan kegagalan fungsi pengawasan legislatif yang mencederai amanah publik.
“Kami turun langsung ke lapangan dan mendapati fakta memprihatinkan; jalan-jalan desa rusak parah, fasilitas air bersih tidak merata, dan sektor usaha kecil sama sekali tidak tersentuh bantuan modal. Pertanyaan mendasarnya, ke mana perginya uang miliaran rupiah selama tiga tahun anggaran ini?” ujar Sunggul Manalu dengan nada geram saat memberikan keterangan pers, Sabtu (06/06/2026).
Senada dengan Ketum, Sekretaris Umum LCI Riau, Tri Wahyudi, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat hak masyarakat dikebiri. LCI Riau saat ini tengah merampungkan pengumpulan data fisik dan dokumen anggaran untuk menguji sejauh mana realisasi program tersebut di lapangan. Jika dalam waktu dekat tidak ada transparansi, Tri menegaskan bahwa LCI Riau akan mengonsolidasikan massa dan perwakilan warga untuk mendatangi gedung dewan secara langsung.
Demi menjaga marwah penyampaian informasi dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), langkah konfirmasi berimbang (cover both sides) tetap dilakukan dengan sungguh-sungguh. Sesuai Pasal 1 dan 3 KEJ, pengujian informasi wajib dilakukan demi memberikan ruang yang sama bagi pihak yang dikritik agar produk informasi yang dihasilkan akurat, objektif, serta bebas dari itikad buruk.
Dalam upaya konfirmasi via WhatsApp, narasi pertanyaan sengaja disusun dengan mengutip langsung isi komunikasi percakapan chat tertulis dari seorang jurnalis yang tengah menelusuri kebenaran kasus ini di lapangan. Melalui Pola Pertanyaan Terbuka yang dikirimkan ke nomor pribadi sang legislator, sang jurnalis memberikan ruang seluas-luasnya agar perwakilan rakyat dari partai berlambang banteng tersebut dapat memaparkan argumennya secara gamblang, objektif, dan transparan. Kutipan isi percakapan chat WhatsApp terbuka yang dilayangkan sang jurnalis tersebut berbunyi: “Bagaimana tanggapan Bapak mengenai keluhan tokoh masyarakat Dapil 5 terkait minimnya pembangunan fisik, dan bagaimana sebenarnya skema penyaluran dana Pokir yang telah Bapak susun selama tiga tahun ini?”
Guna memastikan akuntabilitas secara spesifik, konfirmasi tersebut juga dikombinasikannya dengan Pola Pertanyaan Tertutup untuk mengejar jawaban yang pasti dan tidak normatif. Pertanyaan tertutup tersebut berbunyi: “Apakah dana Pokir senilai di atas satu miliar rupiah per tahun untuk tahun anggaran tiga tahun terakhir tersebut telah dicairkan seluruhnya? Jika iya, di desa mana saja titik lokasi koordinat proyek fisik yang telah selesai dibangun?”
Kombinasi kedua pola pertanyaan ini menjadi instrumen kontrol sosial yang sangat vital untuk mengukur transparansi seorang pejabat negara. Namun sangat disayangkan, hingga laporan ini diturunkan, pesan tertulis yang dilayangkan ke nomor pribadi Yohanes Lindung Mangatas Simbolon maupun pengurus DPC PDI-P Kampar tetap tidak berbalas, dan panggilan telepon pun diabaikan.
LCI Riau menyatakan bahwa pintu klarifikasi bagi yang bersankutan akan tetap terbuka lebar demi tegaknya keadilan informasi. Diamnya sang wakil rakyat justru mempertebal tanda tanya besar ditengah masyarakat Dapil 5 Kampar yang kini menuntut hak pembangunan nyata, bukan sekedar jajni manis di atas panggung kampanye. (MO/HMP/DEWAN/SM)


















